
Surabaya – Rapat dengar pendapat (RPD) terkait Parkir tepi jalan disekitaran semut baru digelar oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (5/3/2025) siang
Rapat dipimpin oleh Eri Irawan ini tindaklanjuti aduan warga RT 6 / RW 8 Semut Kelurahan Bongkaran Kecamatan Pabean Cantian Surabaya
Dalam rapat, Samsul Arief Warga RT 6 / RW 8 Semut menceritakan, bahwa dirinya pernah mengajukan pengelolaan tempat parkir di sepanjang jalan semut kali di Dishub pada tahun 2014
“Waktu itu (Pengajuan) di pak Yitno Dishub dan Kasinya, Kadishubnya pak Rudi, tapi ditolak,” katanya.
Alasan dari Dishub, Samsul Arief mengungkapkan karena di tepi sungai tidak diperbolehkan untuk tempat parkir pada akhirnya sempat berhenti
“Tiba tiba tahun 2023 muncul jukir atas nama salah satu pengurus ruko (Semut Indah),” katanya.
Ketika dikonfirmasi ke Trio Sekretaris Dishub, Samsul Arief mengatakan bahwa itu resmi karena alasannya waktu dahulu itu berbeda
“Saya dikasih di jalan semut baru dan jalan sulung, agar tidak ada gesekan disana karena sudah ada jukirnya,” katanya.
Seusai itu melalui Senawi Kanit Dishub, kata Samsul Arief, dirinya melakukan proses form dan bermateri jika ada pengaduan tertulis dari pihak ruko siap dicabut.
“Saya konfirmasi ke pak Yogi selaku manajemen ruko semut square bawasannya parkir diluar (Ruko Semut Square) itu tidak ada kaitannya dengan ruko,” katanya
Kemudian, lanjut Samsul Arief, dirinya menyampaikan kepada Senawi bahkan mendapat jawaban bahwa sedang dalam proses
“Tiba tiba dishub menolak pengajuan saya alasannya karena ada rambu,” katanya.
Sedangkan yang diajukan di semut kali depan hotel, kata Samsul Arief, bahwa dirinya melihat ada rambu bahkan ada jukirnya.
“Dan di jalan sulung kali ini juga ada parkir menumpuk juga ada jukirnya,” katanya
Jika mau menertibkan truk yang ada disana, Samsul Arief meminta pada Dishub untuk menertibkan sepanjang jalan semut kali.
“Karena pengajuan kami waktu dulu itu, awalnya rekom dari pak Didik Bledek komisi A untuk penertiban parkir itu,” ungkapnya.
Samsul Arief juga menyebut melalui Soewari Ketua RW 3, pada waktu itu lurah bongkaran dijabat oleh Cristianto tahun 2013.
“Terus dipasang rambu larangan di sepanjang jalan (Semut Baru) itu,” katanya
Beberapa bulan kemudian saat tengah malam, kata Samsul Arief, bahwa Dishub mencabut rambu yang ada disana meskipun belum ada jukir.
“Terus saya biarkan,” katanya.
Pada tahun 2023, kata Samsul Arief tiba tiba muncul jukir bahkan dirinya sempat menanyakan kepada dishub ada apa.
“Kenapa warga sendiri mengajukan tidak terealisasi tetapi kalau warga lain?,” tutupnya. (irw)