beritasurabayaonline.net
Hukrim

Kedapatan Bawa Clurit Pria (35) Tahun Diamankan Polisi

BERITASURABAYAONLINE.COM – Gara-gara kedapatan membawa sebilah clurit,Moh.Hafid Samsuri (35) warga Kretek,Ds.Gili Timur,Kamal Madura ini ditangkap unit Resmob Polrestabes Surabaya.foto-01-tersangka pembawa clurit

Bapak dua anak ini terjaring saat petugas gabungan melakukan razia cipta kondisi di Jl.Raya Kedung Cowek Surabaya.Saat tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motor,setelah dihentikan dan digeledah oleh petugas ternyata tersangka membawa senjata tajam berupa clurit yang disembunyikan di dalam jok motor tersangka.

Kepada petugas Moh.Hafid mengaku clurit tersebut digunakan untuk menjaga diri.”Untuk berjaga-jaga aja barang kali ada orang yang jahat ke saya dan motor ini pinjam punya teman”,aku Hafid, Jum’at (11/12/2015).

AKP Rohmawati Lailah ,SH KBO Satreskrim Polrestabes Surabaya membenarkan bahwa pelaku tertangkap saat petugas melakukan razia gabungan dan tersangka kedapatan membawa clurit dengan alasan untuk jaga diri dan langsung diamankan oleh anggota.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sebilah clurit dan sepeda motor Honda Vario M-4821-HF milik rekan tersangka Bila terbukti bersalah Hafid akan dihukum penjara 5 Tahun karena melanggar pasal 2 ayat 1 UUD No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (irw/ko)

Baca juga