Keluhkan Tingginya Sewa Stand hingga Tagihan Listrik dan Air di Eks Hi Tech Mall, Pedagang Wadul Dewan

oleh -17 Dilihat

Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat tindaklanjuti pengaduan pedagang di dalam gedung eks Hi Tech Mall atau THR Surabaya Mall. Senin (07/02/2022)

Pasalnya, mereka mengeluhkan tagihan sewa stand hingga pembayaran listrik dan air yang dirasa terlalu tinggi sehingga memberatkan para pedagang.

“Pedagang Hi tech mall ini mengeluhkan fasilitas tagihan pembayaran listrik dan air,” ujar Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya ditemui usai rapat

Dalam rapat, kata legislator PDIP ini, pedagang sudah menyampaikan unek unek kepada dinas terkait yang hadir dalam rapat.

“Mudah mudahan ini bisa ditindaklanjuti oleh dinas terkait yang ada di pemerintah kota surabaya,” terang Anas karno sapaan akrab Anas

Keluhan utama pedagang, menurut ia, soal tagihan pembayaran secara tunai minta di angsur

“Tadi sudah saya berpesan kepada Ibu Ira dan Pak falaudin dari Dinas terkait sesuai arahan dari Wali Kota Pak Eri dan Wakil Wali Kota Pak Armuji agar supaya perekonimian bisa bangkit dan tumbuh,” tutur Anas

Sehingga, ia berharap keluhan pedagang bisa di koordinasikan dan diproses cepat karena menurutnya, agar pedagang bisa berjalan dan eksis

“Tapi kalau tidak dikoordinasikan dengan baik akan bisa merugikan perekonomian di surabaya,” kata Anas.

Kondisi perekonomian di surabaya saat ini, menurut ia, belum sampai down dan masih dalam kondisi mulai ramai

“Itu butuh suport sekali dari pemerintah kota,” papar Anas

Keluhan pedagang soal tentang tagihan pembayaran minta diangsur, menurut ia, sudah menyampaikan ke dinas.

“Sudah saya sampaikan tadi (Dinas red) ada relaksasi,” kata Anas

Selain itu, keluhan utama pedagang juga sudah disampaikan apa yang menjadi hak para pedagang harus diberikan.

“Jangan pedagang sudah membayar tetapi hak pedagang tidak diberikan,” tutup Anas

Sebaliknya, lanjut ia, kalau pedagang sudah diberi haknya, tentu kewajibannya harus tetap membayar

“Ada take and give,” tutup Anas

Ketua Paguyuban Pedagang UMKM dan ITE THR Mall, Rudi Abdullah mengatakan pedagang sudah menyampiakn tentang tagihan sewa

“Kami minta tagihan sewa itu mulai 2019 sampai 2020 ada relaksasi bisa diangsur atau dicicil,” kata Rudi Abdullah.

Karena, menurut ia, tagihan itu selama 4 tahun diminta untuk langsung membayar namun pedagang meminta dicicil atau diangsur.

“Menurut aturan yang disampaikan ibu Ira (Dinas) tadi tidak bisa dicicil, tetapi dari pihak DPRD (komisi B) supaya ada relaksasi disaat pandemi ini,” kata Rudi

Kedua, masalah pengelolaan listrik dan air, kata ia, mengingat Hi Tech Mall yang sepenuhnya dikelola oleh pemkot, maka pedagang meminta pengelolaan air dan listrik dikelola oleh pemkot

“Maka pedagang minta pengelolaan air dan listrik yang setiap bulan sampai 200 juta ini harus dibayar dibagi dengan jumlah pedagang yang ada,” ungkap Rudi

Pedagang, menurut ia, akan membayar sesuai dengan pemakaian akan tetapi bagaimana dengan listrik yang ada di fasilitas umum seperti di parkiran dan penerangan lainnya.

“Maka itu akan menjadi berat, pedagang tidak menginginkan pembayaran yang ada diseluruh mall karena itu masih memakai PT lama,” kata Rudi

Hal itu, ia mengaku menyerahkan semua kepada pemkot, dan sekarang pedagang tetap fokus bekerja.

“Kemudian berapa sewa yang harus kita bayar, ada 2 tagihan sewa yang belum selesai sampai sekarang ini,” ungkap Rudi

Karena itu ia bersama pedagang lainnya mengajukan relaksi pembayaran dengan mengangsur

“Ada beberapa pedagang yang sudah membayar kontan dan pedagang tidak mau dibebani lagi oleh listrik yang terlalu besar,” kata Rudi

Pedagang, kata ia, hanya membayar pemakaian sewa listrik yang ada di dalam toko

“Untuk fasilitas umum kita menyerahkan kembali kepada pemkot,” terang Rudi

Untuk itu, ia berharap, Hi Tech Mall yang menjadi icon kota surabaya dikelola oleh pemkot surabaya sepenuhnya

“Karena itu (Hi Tech Mall red) aset milik pemerintah kota surabaya kami minta dikelola sepenuhnya,” kata tutup Rudi

Sementara itu,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya Ira Tursilowati mengatakan, rapat adanya keluhan dari pedagang Hi Tech Mall berkaitan dengan pembayaran stand

“Memang kita sudah lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada yaitu,” offresial,” ujar Ira Tursilowati

Namun adanya kondisi pandemi ini, kata ia, pemerintah kota sudah memberikan keringan ternyata dari pihaknya pedagang ad yang keberatan

“Akhirnya peraturan wali kota terbaru kita bisa bisa berikan keringanan 50 persen yang saat ini masih dalam proses pembahasan juga,” terang Ira

Terkait fasiun berupa pembayaran listrik dan air ini, menurut ia, secara aturan, memang pemerintah kota tidak menganggarkan.

“Namun kita mencoba melakukan pembahasan dengan jajaran samping untuk menyelesaiakan permasalahan ini,” papar Ira

Secara peraturan di Permendagri No 19 /2019 ini, ia menjelaskan, kalau sewa seharusnya kontan atau lunas

“Kita ada mekanisme keringanan dan kita sudah berikan yang terakhir nanti itu 50 persen,” tegas Ira

Kendati demikian, kata ia, dari pihak pedagang sudah mendapat keringanan dilakukan mengangsur atau dicicil.

“Secara aturan itu lunas ya belum ada keringanan lah ini yang menjadi pembahasan didalam komisi B,” kata Ira

Terkait permohonan pedagang, pihaknya mengaku masih membahas dengan nara sumber dan berjanji akan mengakomodir keinginanan pedagang.

“Ya kami akan mencoba mengakomodir keinginan dari pedagang,” pungkas Ira. (irw)