Komisi A Dorong Pemkot Segera Selesaikan Perwali Terkait Dana Kelurahan

oleh

Surabaya – Sejak APBD Kota Surabaya 2020 dikedok oleh DPRD Kota Surabaya secara otomatis dana kelurahan sudah masuk di setiap OPD.

“Begitu APBD dikedok otomatis dana itu (Kelurahan) sudah masuk kepada posting posting setiap OPD termasuk anggaran kecamatan,” ujar Camelia Habiba Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Selasa (21/01/2020) siang.

Dana itu, kata Politisi PKB ini sudah ready stock ada di masing masing OPD setiap kecamatan, cuma kelurahan belum berani untuk menggunakan anggaran itu. karena menurut ia, sampai saat ini Perwali belum ada dan juga belum selesai yang dibahas oleh bagian hukum.

“Kita mendorong bagian hukum (Pemkot) agar segera cepat menyelesaikan Perwali itu,” katanya.

Sehingga, ia menjelaskan, anggaran yang sudah diploting bersama sama untuk asas manfaat dan masalah kota surabaya bisa segera di realisasilan dan dinikmati oleh warga kota surabaya.

“Tapi sampai saat ini belum sehingga itu akan menjadi dana yang sia sia,” paparnya.

Tentunya, lanjut ia mengatakan, kalau itu tidak bisa dimaksimalkan ketika PAK akan di evaluasi seseuai dengan kebutuhan riil di masyarakat.

“Nantinya akan kita evaluasi sesuai dengan kebutuhan riil di masyarakat,” pungkasnya. (irw)