Komisi C DPRD Surabaya Minta Pembangunan PSN SWL Dipertimbangkan Ulang: Kalau Bisa Dibatalkan

oleh -1 Dilihat
Foto teks: Komisi C DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat bersama Dinas Terkait dan Elemen Masyarakat.

Surabaya – Komisi C DPRD Kota  Surabaya menggelar rapat terkait rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Water Front Land (SWL) di pesisir terpadu Surabaya Timur.

Rapat mengundang sejumlah dinas terkait antara lain Bappedalitbang, BPBD, DPRKPP, Disbudporapar, Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot  Surabaya.

Hadir pula elemen masyarakat tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan organisasi mahasiswa yang menolak rencana pembangunan tersebut.

“Hari ini kita komisi C menggelar rapat bersama forum masyarakat Madani Maritim,” ujar Eri Irawan Ketua Komisi  C DPRD Kota Surabaya usai rapat Senin (6/1/2025)

Ia mengatakan, forum masyarakat Madani Maritim ini terdiri dari 44 elemen masyarakat mulai himpunan nelayan, kelompok nelayan, LPMK dan organisasi mahasiswa.

“Itu (Rapat) terkait dengan rencana pembangunan pulau buatan di tengah laut Surabaya yang disebut dengan Surabaya Water Front Land (SWL),” terangnya.

Ia membeberkan bahwa hasil rapat terkait rencana Pembangunan Surabaya water front land yang mendapat penolakan agar dipertimbangkan ulang.

“Kalau bisa dibatalkan,” tutur Eri Irawan.

Menurut legislator dari Fraksi  Gabungan PDI-Perjuangan – PAN ini, karena dampak negatifnya jauh lebih besar daripada dampak positifnya.

“Mulai dari kerusakan ekologi yang sangat sulit untuk dipulihkan kembali,” kata Eri Irawan.

Selain itu, lanjut ia dampak ekonomi terhadap masyarakat nelayan maupun petani tambak yang menggantungkan hidupnya di laut.

“Tadi disampaikan bagaimana proses pembangunan pulau buatan ini akan merusak habitat yang ada di dasar laut,” imbuhnya.

Ia mencontohkan seperti kerang, udang rebon dan lain sebagainya akan hilang dan punah

“Dan itu menjadi mata pencarian para nelayan,” ungkap Eri Irawan.

Salah satu terpenting dalam rapat, ia mengatakan juga menampilkan video ground cek untuk mengecek langsung terhadap titik titik yang akan dibangun pulau buatan.

Namun ada juga sebagian pihak yang mengatakan, kata ia, di titik titik yang akan dibangun di pulau buatan tersebut bukan merupakan area tangkapan ikan nelayan.

“Tetapi di video itu sudah dijelaskan bahwa di titik titik yang akan dibangun itu adalah area tangkapan ikan bagi nelayan,” kata Eri Irawan.

Jika di titik titik tersebut akan dibangun pulau buatan, menurut ia para nelayan yang melaut untuk mencari ikan mau kemana lagi.

“Sementara kalau nelayan melaut yang agak jauh lagi itu merupakan jalur kapal sehingga sangat berbahaya bagi nelayan untuk melaut disitu,” ungkapnya.

Meski demikian pihaknya menyatakan mendukung forum masyarakat Madani Maritim bahwa hasil rapat akan dibawa ke Jakarta

“Kita mendukung teman teman ini ke Jakarta pada 15 Januari 2025,” tegasnya

Selain itu, pihaknya secara administratif juga akan menyampaikan hasil rapat kepada pemerintah kota dan DPR RI

“Termasuk juga ke pemerintah pusat,” katanya

Senada, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Alif Imam Waluyo berharap agar rencana pembangunan proyek strategis nasional Surabaya water front land dipikirkan ulang.

“Kami dari komisi C berharap agar PSN Surabaya Water Front Land ini dipikirkan ulang,” tuturnya.

Menurut legislator dari fraksi partai Gerindra ini apakah itu bermanfaat maupun untuk keberlangsungan hidup orang banyak.

“Dan juga bisa memilah antara manfaat maupun mudarat lebih banyak mana?,” tanya Alif.

Forum Masyarakat Madani Maritim ini juga berharap, kata ia agar aspirasinya bisa diteruskan sampai ke pemerintah pusat di jakarta.

“Melalui komisi C DPRD Kota Surabaya ini,” pungkasnya. (irw)

Sementara itu, hasil rapat  mengeluarkan Resume yang ditanda tangani oleh komisi C DPRD Kota Surabaya, Dinas terkait dan Forum Masyarakat Madani Maritim.

Berikut Resume Hasil Rapat: