Komisi C Minta Pembangunan Diatas Lahan Fasum YKP Dihentikan

oleh -11 Dilihat

Surabaya – Komisi C melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan diatas lahan fasum di RW X YKP Rungkut Kidul yang sempat di demo oleh warga.

Sidak ini bersama Armuji Wakil Walikota Surabaya beserta Dinas, Lurah, Camat dan beberapa warga setempat

“Tadi kita ke lapangan ada bapak wawali Armuji, Dinas, Camat dan warga RW X,” ujar Abdul Ghoni Muklas Niam Anggota Komisi C. Kamis (29/04/2021) usai sidak

Disana, kata Legislator PDIP ini, melihat ternyata sudah keluar izin IMBnya, tetapi warga masih bersikukuh mengenai plan atau leout perumahan tahun 1990.

“Sementara pada waktu hearing dengan komisi A, pihak Cipta karya atau YKP sendiri memiliki set plan tahun 1996, berarti disini ada perubahan,” kata Abdul Ghoni Muklas Niam sapaan akrab Ghoni.

Sementara peta milik warga, menurut dia peruntukannya untuk kepentingan lahan fasum.

Maka dari itu, komisi C menyarankan pembangunan dihentikan sementara dahulu dikaji secara keseluruhan untuk mencari solusi

“Kami menyarankan pembangunan dihentikan sementara dulu agar warga tidak resah, saya berharap seperti itu,” tutur Ghoni.

Adanya sidak ini, warga berharap, hanya sederhana kalau ini fasilitas umum yang dijanjikan tentunya kembalikan ke fasilias umum juga.

“Biar warga menikmati untuk daerah resapan air biar enggak banjir wilayah kami,” kata Suyanto Satumin Warga RW X YKP Rungkut Kidul Surabaya.

Selain itu, kata dia, bisa menjadi sarana olahraga, kalau pemkot yang mengelola ini bisa menjadi taman seperti taman bungkul dan sebagainya.

“Harapan kami ini tetap menjadi fasum jangan berubah,” ucap Suyanto.

Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya Armuji mengatakan, sudah mendengar apa yang menjadi aspirasi warga dan bersikukuh ini adalah lahan fasum.

“Kalau fasum tentunya, Dinas Cipta Karya supaya menelaah kembali segera menjawab apa yang menjadi keresahan warga disini,” ujar Armuji.

Untuk itu, keresahan warga harus segera diselesaikan oleh Dinas Cipta Karya dan segera menjawab mengajak koordinasi warga

“Jangan sampai berkelanjutan, terkatung katung tidak tahu kepastian apa yang nanti disampaikan oleh Cipta Karya,” tutur Armuji.

Sidak Komisi C ini, kata dia, komisi C mengatakan pembangunnya dihentikan sementara sampai menunggu verifikasi dari cipta karya.

“Kenapa sampai muncul adanya IMB itu,” pungkas Armuji. (irw)