Nekad Buka, Puluhan Pekerja Hiburan Malam Diamankan

oleh

Surabaya – Polisi bersama TNI dan Satpol PP Surabaya menggelar razia tempat rekreasi hiburan umum (RHU) atau malam dan massage.

Pantuan dilokasi, petugas gabungan menggerebek tempat hiburan malam LCC Club kedungdoro yang nekad buka beroperasi ditengah pandemi.

Petugas berhasil mengamankan 45 orang dan pengunjung di tempat hiburan malam tersebut.

Sebelumnya petugas juga merazia sejumlah massage diantaranya Orange, Mahkota Sherly dan Ratu yang diduga plus plus di kawasan pertokoan jln Mayjen Sungkono.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menegaskan, petugas akan terus melakukan razia dan tak pandang bulu dalam penegakan hukum aturan tentang Inpres 6 tahun 2020 dan Perwali 33 tahun 2020.

“Jika masih ada tempat hiburan yang buka akan kami tindak dan untuk yang terjaring akan kita lakukan tes urine dan rapid test,” tegasnya Senin (21/9/2020) malam.

Ia menjelaskan, Sudah banyak tempat hiburan yang ditutup dan dilakukan penindakan karena tempat hiburan tersebut ditengarai melanggar Pergub dan Perwali.

Lanjut ia menuturkan, semua pihak harus membantu pemerintah untuk menutup tempat hiburan agar covid-19 ini segera berakhir.

“Sebetulnya, tempat hiburan ini belum boleh buka dan tidak ada aturan yang mengharuskan mereka buka dan tutup pukul 22.00 WIB,” tutup AKBP Hartoyo.   (irw)