beritasurabayaonline.net
Headline

KPU Tetapkan 2 Paslon Pilwali Surabaya 2020

Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya hari ini rabu (23/09/2020) menetapkan dua pasangan calon walikota dan wakil walikota surabaya 2020.

“Hari ini 23 september 2020 KPU Kota Surabaya sudah menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota surabaya (Machfud Arifin-Mujiaman) (Eri Cahyadi-Armuji),” ujar Soeprayitno Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis  Penyelenggaraan, usai gelar media Briefing.

Penetapan ini sebagai tindaklanjut dari verifikasi administrasi syarat calon yang sudah dilaksanakan dan juga sudah dilaksanakan verifikasi faktual atau klarifikasi ke sejumlah titik

“Ada lembaga pendidikan, kepolisian terkait SKCK yang ada dan juga dari pengadilan,” terang Soeprayitno sapaan akrab Nano.

Pasca penetepan paslon, pada hari ini juga KPU Surabaya memberikan salinan SK kepada masing masing pasangan calon berikut surat pengantar pembukaan rekening khusus dana kampaye (RKDK)

“Harus dibuka hari ini dan besok (24/9) masing masing paslon juga harus menyerahkan bukti laporan awal dana kampaye (LADK),” terang Nano.

Dari dua paslon yang hari ini ditetapkan akan menghadiri undangan KPU Kota Surabaya besok (24/09/2020) dalam rangka pengundian nomer urut pasangan calon.

“Sesuai rencana akan kita gelar di salah satu hotel di wilayah surabaya selatan mulai pukul 12.00 wib hingga selesai,” papar Nano.

Seperti halnya saat pendaftaran pasangan calon kemarin, KPU Kota Surabaya mengedepankan koordinasi dengan satuan tugas covid-19 kota surabaya.

“Dari semula kita berencana melaksanakan di dalam hall, namun atas saran dan masukan satgas covid-19, maka kita pindahkan diluar ruangan demi mengedepankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (irw)

Baca juga