Surabaya – BSO – Operasi rayon II (gabungan) meliputi Polsek Genteng,Polsek Tegal Sari, Polsek Sawahan dan Polsek Wonokromo dibantu dengan Anggota TNI, Satpol PP Surabaya, Anggota Linmas dan Dishub Surabaya, Petugas berhasil temukan puluhan karton (Dos) berisi botol minuman beralkhol (Mihol) berbagai merk tanpa miliki izin dan Pasangan bukan suami istri (mesum).
“Operasi rutin rayon II (Gabungan) ini menerjunkan 75 personil dari Polsek Genteng, Polsek Tegal Sari, Polsek Sawahan dan Polsek Wonokromo dibantu dengan Anggota TNI, Satpol PP Surabaya, Dishub dan Anggota Linmas,” Kata Kapolsek Genteng Surabaya AKP Wahyu Endrajaya
Operasi Rayon II (gabungan) dipimpin langsung Kapolsek Genteng Surabaya menjelaskan, Sebelum sasaran operasi di sejumlah rumah kos dan Home Stay iniĀ Petugas lebih dulu lakukan pengecekan di sebuah toko jalan kalianyar dan berhasil temukan puluhan karton (Dos) berisi ribuan botol minuman beralkhol ( Minol) berbagai merk tanpa memilki izin.
“Ada 92 Karton (Dos) berisi 1120 botol minuman berakhol (Minol) tanpa miliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkhol (SIUP) MB langsung kita sita,” Jelas AKP Wahyu Endraja ya. Rabu ( 21/12/2016) Malam dini hari.
Lanjut AKP Wahyu mengungkapkan, Selain temukan minuman beralkhol tanpa miliki izin dari berbagai merk, Petugas gabungan juga berhasil mengamankan 2 pasangan bukan suami istri yang sah di Hotel Ramayana Indah jalan Embong Cerme dan di Soerabaya Guest House di jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya
“Kedua pasangan bukan suami istri ini identitasnya tidak sama (KTP) langsung kita serahkan kepada petugas Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkapnya.
Dalam kegiatan operasi di Rayon II (gabungan) meliputi 4 Polsek dibantu dengan sejumlah Anggota TNI, Satpol PP Surabaya, Dinas Perhubungan (Disbub) Surabaya dan Anggota Linmas Surabaya yang rutin digelar ini untuk meningkat dan menciptakan kondisi Aman, Tentram dan Kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2017 di kota surabaya.
Dari pantauan, Operasi gabungan dengan menerjunkan kurang lebih 75 personil ini dibagi 2 kelompok dengan sasaran pertama rumah kos-kosan di jalan Ahmad Jaiz Surabaya dan sekitarnya, disini petugas tidak temukan pasangan mesum,namun hanya temukan puluhan karton (Dos) berisi ribuan botol minuman beralkhol berbagai merk tanpa miliki izin di sebuah toko di jalan Kalianyar Surabaya
Sedangkan kelompok kedua dengan sasaran di hotel dan Home Stay Ramayana indah di jalan Embong Cerme dan Soerabaya Guest House jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya Petugas berhasil temukan dua pasangan bukan suami istri yang sah atau identitasnya (KTP) tidak sama. (irw)