Surabaya – Aksi demo di depan kantor DPRD Surabaya digelar oleh puluhan pedagang pasar rengkek di jalan Pandugo mengecam keras penertiban dan menolak relokasi mendapat tanggapan dari Kasatpol PP Surabaya.
“Sah-sah saja, mereka (pedagang) melakukan aksi demo menolak relokasi,” Ujar Irvan Widyanto Kasatpol PP Surabaya, Senin (06/08/2018) ditemui diruang kerjanya sore hari.
Kata Irvan, para pedagang memang berjualan di jalan tapi berada di dalam gang kampung yang sering dilalui atau dilewati pengguna jalan tersebut terkesan ruwet tidak teratur dan pihaknya melakukan pendataan pedagang agar bersedia pindah (relokasi)
“Sebelumnya kita melaksanakan tugas pendataan saja, agar pada pedagang mau pindah (direlokasi) ke pasar baru penjaringan yang sudah di sediakan oleh pemkot,” katanya.
Irvan menambahkan, aksi demo pedagang pasar rengkek di depan kantor DPRD Surabaya bertemu dengan anggota dewan, pihaknya mengikuti alur saja apa yang menjadi keluhan maupun keberatan terkait relokasi tersebut
“Kita mengikuti alur saja lah, kalau mereka menuntut menolak untuk direlokasi,” pungkasnya. (irw)