
Surabaya – Rapat dengar pendapat (RDP) digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait pembongkaran pasar keputran selatan dan mosi tidak percaya, pada Selasa (20/1/2026) siang.
Rapat mengundang Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Komisaris PD Pasar Surya Perseroda, Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya Perseroda dan Sekretaris PD Pasar Surya Perseroda
Selain itu, Kepala Bagian Pemasaran dan Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya Perseroda, kepala Unit Pasar Keputran Selatan PT Pasar Surya Perseroda dan perwakilan pedagang pasar keputran Selatan.
Pembina Pedagang Pasar Keputran Selatan Surabaya, Hafidz menyebut pemindahan pedagang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan pengerjaan IPAL
‘Itu seharusnya ada kontraktor dulu,” kata Hafidz ditemui usai rapat.
Jika sudah ada kontraktor, menurut ia tentunya pedagang bisa dipindah lalu kemudian pasar dibongkar
“Ini belum dapat kontraktor tiba tiba pedagang dipindah Yo korat karet mas,” kata Hafidz.
Apalagi timeline dan resume hasil rapat, ia menilai tidak sesuai bahkan tidak dilaksanakan saat dilapangan.
“DPP (Dewan Pembina Pedagang) jalan sendiri dan tidak akur sama anak buahnya,” ungkap Hafidz.
Jika DPP dengan kasubag maupun anak buahnya akur, menurut ia revitalisasi dan relokasi bisa terlaksana dengan baik.
“Kita ini pedagang sebagai anaknya, kalau orang tua kita tidak akur bagaimana nasib pedagang,” tanya Hafid.
ia berharap jika memang itu peraturan tentunya ditegakkan apalagi pedagang tidak menuntut banyak.
Bahkan kata ia kewajiban pedagang sudah membayar retribusi namun hak pedagang terlantarkan
“Hak kita malah ditelantarkan,” keluh Hafidz.
Ketika pedagang direlokasi ke TPS, menurut ia, harusnya kepala pasar minimal melihat pedagang yang ada di TPS
“Tapi ternyata enggak pernah dilihat,” kata Hafidz
Bahkan, ia menceritakan di TPS sempat terjadi kebakaran akibat korsleting listrik namun dapat diatasi oleh pedagang.
“Alhamdulilah bisa diatasi oleh pedagang,” kata Hafidz
Ia menilai bahwa TPS masih kurang belum bisa memenuhi kebutuhan pedagang seperti air.
“Sampai sekarang pedagang unggas beli air sendiri,” keluh kembali Hafidz.
Menanggapi itu, Direktur dan sekretaris hingga kepala bagian PD Pasar Surya Perseroda Kota Surabaya usai rapat enggan berkomentar.
Komisaris Utama PD Pasar Surya Perseroda Kota Surabaya Andri Arianto menyebut pedagang adalah customer PD pasar Surya
“Sebagai customer harus kita layani itu menjadi tugas harian direksi terkait Operasioanalnya,” kata Andri Arianto
Menurut ia, salah satu permintaan customer adalah kepastian atas sesuatu karena berkaitan dengan perdagangan harian.
Jika tidak ada kepastian, lanjut ia hal yang wajar ketika pedagang melancarkan mosi ini terutama pada jajaran direksi
“Dan khususnya direksi pimpinan pedagang,” terang Andri Arianto.
Untuk itu, ia memastikan bahwa komisaris dalam peraturan tidak boleh mengambil langkah secara teknis
“Itu bukan kewenangannya,” tegas Andri Arianto.
Tetapi dewan komisaris, lanjut ia bisa melakukan rekomendasi langsung terhadap RUPS apakah mencocokkan atau mengganti atau tetap mempertahankan
“Semuanya tergantung RUPS kinerjanya,” jelas Andri Arianto
Meski demikian, menurut ia dengan alasan yang paling kuat yakni tidak terbukti merugikan perusahaan atau tidak membuat kondisi gaduh.
“Itu semuanya tergantung pertimbangannya RUPS untuk melaksanakan,” jelas Andri Arianto.
Ia juga memastikan hari ini akan membuat laporan khusus terhadap mosi tidak percaya kepada RUPS dan KMP walikota sebagai kuasa pemilik modal dan RUPS.
“Kalau seluruh keputusan diputuskan seperti itu kami akan tetap mengawal sampai terjadi,” tegas Andri Arianto.
Ia juga menanyakan apakah kondisi pasar – pasar lain di Surabaya juga mengalami hal yang sama atau lebih baik.
“Itu bisa disampaikan,” kata Andri Arianto.
Menurut ia kondisi pasar yang ada di Surabaya seharusnya lebih baik dalam kurun satu tahun terakhir ini ada program khusus revitalisasi.
“Revitalisasi itu khusus di 3 titik secara prioritas,” tutup Andri Arianto.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono mengaku baru mendengar keluhan pedagang yang disampaikan dalam hearing.
“Namanya pasar itu pasti ada pedagang, pasti ada yang namanya pembeli, juga ada pengelola,” kata Budi Leksono.
Menurut politisi PDIP ini bahwa itu harus ada sinergitas antara pedagang pengelola atau direktur pembinaan pedagang.
“Itu sepertinya kurang harmonis,” terang Budi Leksono akrab disapa Kaji Bulek’s.
Ia menilai terkait dalam mengambil kebijakan apapun tidak melibatkan pedagang termasuk adanya rencana revitalisasi pasar.
“Kalau saya melihat urutan masalah ini mulai dari TPS atau IPALnya dan lainnya terkait revitalisasi pasar ini,” kata Kaji Bulek’s
Selain itu, ia juga mengaku belum mendengar tanggapan dari direktur terkait keluhan pedagang maupun dari pembeli seharusnya menjadi bahan evaluasi.
“Tapi disini hampir tidak ada sama sekali,” ungkap Kaji Bulek’s.
Pada ujungnya, Ia mengungkapkan sekarang pasar tersebut dibongkar dan dibangun tanpa ada pemenang tender kontraktor.
“Lah ini pedagang merasa kecewa,” kata Kaji Bulek’s
Ia menyebut sosialisasi sudah dilakukan namun tidak sesuai yang disampaikan sehingga pedagang mengecap direktur pembinaan pembohong
“Jadi diskusi tadi sangat menarik di kota besar seperti ini sebab masih ada permasalahan permasalahan dengan pedagang,” kata Kaji Bulek’s.
Menurut ia sebenarnya masalah ini simpel tidak perlu sampai ke wali kota maupun DPRD tapi cukup ke direktur pembinaan pedagang PD Pasar Surya
“Itu saya rasa bisa terkondisikan,” kata Kaji Bulek’s.
Ia berharap adanya permasalahan ini tidak hanya dievaluasi tapi perlu ada komunikasi dengan pedagang pasar
“Jadi intinya ada komunikasi antara direktur pembinaan dengan pedagang,” pungkas Kaji Bulek’s. (irw)




