Surabaya – Setelah menyetujui hasil rapat raperda penggabungan dua kelurahan Perak Timur dan Perak Utara menjadi kelurahan Tanjung Perak.
Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya meninjau di Kecamatan Pabean Cantian.
Sekretaris Pansus Budi Leksono mengatakan, sosialisasi dirasa sudah merata karena kemarin ada usulan yang sudah tercover mengenai tempat usaha.
“Jadi kalau kita ngomong pelabuhan tidak jauh dari para pengusaha,” ujar Budi Leksono. Selasa (03/08/2021) pagi
Jadi, kata legislator PDIP ini, Pansus sudah mengundang asosiasi bahkan tidak ada yang keberatan.
Kendati demikian, lanjut dia, ada harapan kemudahan mudahan yang sudah disampaikan ke Camat yang dinilai paling utama.
“Saya sudah mengingatkan ke Pak Lurah jangan sampai dalam hal kepengurusan izin,” tegas Budi Leksono akrab disapa Bulek”s
Karena, menurut dia, laporan apapun dalam setiap tahun dipastikan berganti tentang domisili.
“Harapan kami itu diberikan kemudahan,” kata Bulek”s didampingi Ketua Pansus Pertiwi Ayu Kreshna.
Selain harapan, dia juga mengingatkan, jangan sampai ada pungli yang akan menjadi keberatan atau permasalahan tersendiri.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita dihadiri oleh LPMK juga tidak keberatan seperti apa yang disampaikan oleh Pak Camat tadi,” terang Bulek”s.
Bahwa, kata dia, prinsipnya jangan menyusahkan warga dan semua berjalan sesuai harapan dari hasil keputusan rapat.
“Jadi monggo nanti namamya ditulis semuanya biar nanti kita kirim berita ke warga agar enak,” pungkas Bulek”s. (irw)