Surabaya – Setelah menyelesaikan rapat beberapa kali. Panitia Khususi (Pansus) Raperda Penggabungan dua kelurahan meninjau di Kecamatan Pabean Cantian.
“Ya kemarin setelah rapat Pansus hari senin (1/8).Kita besoknya kunjungan ke Kantor Kecamatan (Pabean Cantian),” ujar Pertiwi Ayu Kreshna Ketua Pansus. Jumat (06/07/2021)
Sebelum meninjau ke Kecamatan, kata dia terlebih dahulu mengabarkan ke Camat untuk meninjau ke lokasi lapangan.
“Disana saya memaparkan terkait saat proses hingga selesai proses nantinya,” kata Pertiwi Ayu Kreshna akrab disapa Ayu
Kendati demikian, Politisi Golkar ini menegaskan, jangan sampai hasil rapat pansus menjadi tidak baik meskipun cepat tetapi hasilnya harus baik.
“Sebelum peninjauan ke kecamatan ada LMPK menghubungi saya karena merasa tidak dihubungi atau tidak diberitahu ada sosialisasi,” ungkap Ayu
“Lalu saya langsung jawab besok kami akan tinjau ke lapangan. Monggo hadir disana biar saya jelaskan,” imbuh Ayu
Saat peninjauan, dia menjelaskan, mulai dari Administrasi Pemerintahan (Adpem) Kecamatan, Kelurahan, LPMK dari Perak Timur dan Perak Utara.
“Disana juga saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota bertanggung jawab nanti kalau ada surat Perwalinya setelah digedok oleh DPRD,” papar Ayu
Bahwa, lanjut Ketua Komisi A ini mengatakan, disana tercantum ada pasal pasal di dalam Perwali untuk sistim pelaksanaannya.
Pansus juga menekankan, bahwa dari Camat harus juga bertanggung jawab tentang kepengurusan administrasi masyarakat di dua kelurahan yang akan digabung ada 20 RW.
“Yang semula setiap kelurahan ada 10 RW sekarang menjadi 20 RW dan tidak berubah tapi terus disambung nama RWnya misalkan RW 10, 11, 12 kan gitu,” kata Ayu
Selain itu dia menambahkan, kantor kelurahan juga sudah jelas dan lurahnya satu meskipun sementara mondar mandir di dua kelurahan Perak Timur dan Perak Utara
“Tapi hanya ada 1 Pak Lurah nanti setelah penggedokan (Raperda Penggabungan red),” kata Ayu.
Setelah itu, Dispendukcapil Kota Surabaya juga akan menyelesaikan 1000 KTP dalam sehari yang akan dikoordinasikan Dispenducapil pusat.
“Jadi mereka (Dispendukcapil) juga sudah berkirim surat ke Mendagri akan ada penggabungan dan segalanya,” terangnya.
“Saya pikir sudah clear untuk jajaran pemerintah kota juga ada akademisi dari pemerintah kota,” imbuh Ayu.
Dari pansus sendiri, kata dia, sudah memanggil staf ahli atau pakar dalam menyampaikan dalam hal tersebut
“Mereka juga berpendapat bahwa ini hal yang biasa Bu, karena memang jajarannya ada yang dibawah 0,4 sampai 0,5 Km sehingga itu harus digabungkan,” kata Ayu.
Kenapa harus digabungkan segera mungkin, menurut dia, sebetulnya karena proses tersebut sejak dari tahun 2018 dan selesai tahun 2021.
“Makanya ini Pansus kami garap secepatnya mungkin,” Tegss Ayu.
Di Kelurahan Perak Timur dan Perak Utara ini, dia mengatakan, disana ada beberapa pebisnis termasuk dirinya.
“Sayapun cari uang di luar dewan, saya punya perusahaan pelayaran di tanjung perak dan bongkar muat juga ada di kalianak ” ucap Ayu
Untuk itu, pihaknya meminta proses dari penyesuaian domisili yang dirasa paling terpenting sehingga tidak menghambat pebisnis.
“Seperti yang kemarin diusulkan oleh rekan rekan kami mengundang asosiasi yang ada di tanjung perak.” kata Ayu.
Asosiasi tersebut, dia mencontohkan, seperti ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI).
“Dan 4 lainnya juga yang sudah kami undang,” kata Ayu
Mereka, kata dia, pada dasarnya tidak ada masalah, namun yang penting bisa terbackup dari domisili untuk surat menyurat.
“Invoice mereka agar supaya tidak terganggu,” kata Ayu.yang juga pebisnis.
Untuk pembayaran pajak perusahaan yang ada di perak, menurut dia, rata rata perusahaan nasional sehingga jangan sampai menjadi kendali bagi pebisnis.
“Termasuk saya sendiri juga begitu dan saya berusaha di pelayaran itu sejak saya usia muda,” ucap Ayu.
Sebetulnya tidak akan menjadi kendali, karena, menurut dia, apabila administrasi pemerintah kota konsisten dan komitmen.
“Adanya penggabungan dua kelurahan itu,” pungkasnya. (irw)