Puluhan Mobil Hasil Kejahatan Diamankan Satlantas Polrestabes Surabaya

oleh

Surabaya – Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 30 unit mobil berbagai merk dan tipe hasil ungkap kejahatan selama bulan januari – juli 2018

Ke 30 tiga unit mobil merk dan tipe tersebut diantaranya, Toyota Fortuner, Minibus, Daihatsu Xenia, Suzuki Grand Vitara dan Nisan X-trail sebagian besar bernopol luar kota yang diamankan merupakan jaminan fidusia, curanmor dan kasus penipuan.

“Sebanyak 30 unit mobil yang diamankan ini merupakan hasil ungkap Anggota Timsus Speed Satlantas Polrestabes Surabaya,” Ujar Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya, Selasa, (07/08/1018) saat gelar press rilis

Puluhan unit mobil ini, Kata Kombes Pol Rudi mengatakan, berbagai merk dan jenis yakni Toyota Fortuner, Minibus, Daihatsu Xenia, Suzuki Grand Vitara dan Nisan X-trail sebagian besar bernopol luar kota diamankan merupakan hasil kejahatan seperti jaminan fidusia, curanmor dan kasus penipuan.

“Kesemuanya mobil ini hasil tindak kejahatan rata-rata objek fidusia, dan penipuan serta penggelapan,” Ungkapnya didampingi Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Hasil pengungkapan ini, Kombel Pol Rudi menambahkan, Anggota Timsus yang curiga sama Nopol tidak sesuai langsung memberhentikan juga mengamankan, karena nopolnya tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan serta beberapa di antara mobil tersebut, ada yang diamankan dari debitur mengalami kredit macet dan juga diduga mobil curanmor, penipuan dan penggelapan.

“Kami pun perintahkan anggota untuk mendalami sekaligus mengembangkan perkaranya dan ada beberapa diantaranya diduga hasil kejahatan,” Tegasnya.

Tempat yang sama AKBP Eva Guna Pandia menegaskan, Pihaknya mengamankan tiga puluh unit mobil dan saat ini diamankan di Satlantas Polrestabes Surabaya.

“Bagi Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa datang juga mengecek di Kantor Satpas Colombo, Jalan Ikan Kerapu Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan surat-surat kendaraan secara sah,” imbuhnya.

Sementara itu, Sebanyak 30 Unit mobil yang berhasil diamankan bisa dipastikan bodong dan perkaranya dilimpahkan ke Satreskrim guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain iit, hasil ungkap tiga puluh unit yang dikandangkan Timsus Speed merupakan mobil kredit macet, curammor dan juga perampasan. (dwi)