Rampas Motor Buat Beli Narkoba, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

oleh

BERITASURABAYAONLINE.COM – Dua Tersangka foto-01-dua pelaku curnamorPelaku perampasan sepeda motor dengan gunakan kekerasan berhasil di ungkap oleh Satreskrim unit Resmob Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Polres Tanjung Perak Surabaya (KP3) yang juga berhasil menangkap satu pelaku dalam kasus Narkoba.

Kasat Reskirm Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menerangkan, Dua tersangka pelaku perampasan sepeda motor dengan menggunakan kekerasan yang berhasil kita tangkap ini berkat kerja sama dengan Polres KP3 yang juga berhasil menangkap satu pelaku kasus Narkoba.

“Kedua Tersangka perampasan sepeda motor dengan gunakan kekerasan ini berhasil kita tangkap di rumahnya masing masing,” Terang AKBP Takdir Mattanete di dampingi kabag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Widjanarko. Kamis (23/07/2015)

Menurut keterangan kedua Tersangka pelaku perampasan sepeda motor dengan gunakan kekerasan, AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, ”Bermula Korban bernama Deni MR di suruh Farid yang sedang ditahan di Lapas Malang untuk mengantarkan Tersangka Richat Anderson Alias Ison mengantarkan sisa kekurangan uang hasil transaksi Narkoba,”

Lalu Kemudian Korban Deni tersebut mengantarkan Tersangka Richat Anderson Alias Ison berboncengan menggunakan sepeda motor dan menganjak Tersangka Jefri warga banyu urip surabaya yang kini mendekam ditahanan Polres KP3, tak lama kemudian di tengah perjalanan kedua Tersangka mengambil paksa sepeda motor W 5618 – YQ milik korban dengan menggunakan kekerasan.

“Kemungkinan hasil dari perampasan digunakan untuk membeli Narkona,” Jelasnya

Sementara itu, Kedua Tersangka pelaku yakni Jepri warga banyu urip dan Tersangka Rivan Andika Alias Andik warga Putat Jaya Surabaya yang berhasil ditangkap Polisi yang saat ini mendekam ditahanan dengan barang bukti 1 unit sepeda motor W 5618 – YQ dan 1 buah HP akan dikenakan pasal 365 KUHP Tentang pencurian dengan kekerasan. (irw)