Rapat Raperda Perubahan Atas Perda 14/2016, Pansus : Harus Ada Pembahasan Lebih Detail

oleh -8 Dilihat

Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya menggelar rapat di ruang paripurna lantai III Kantor DPRD Kota Surabaya. Senin (31/05/2021)

Rapat membahas Raperda Kota Surabaya tentang perubahan atas Perda No 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya.

Rapat mengundang Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Admistrasi Umum, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, dalam rapat pihaknya sudah menyampaikan raperda termasuk usulan usulan.

“Bagaimana kita melakukan beberapa merger ini,” ujar Hendro Gunawan. Senin (31/05/2021) usai rapat.

Dia menjelaskan, tentu dasarnya adalah agar bagaimana bisa inline dengan pemerintah pusat dan kedua efisiensi efektif.

“Dasar itulah yang akan menjadi kajian dan ini tadi sudah kita sampaikan tugas masing masing OPD,” terang Hendro

Untuk itu, dia berharap, dalam proses rapat selanjutnya bersama dengan OPD nantinya akan mengerucut sampai pada finalisasi.

“Masalah ada usulan baru dan sebagainya kita tetap melakukan diskusi bersama pansus,” kata Hendro

Menanggapi pengabungan antara Dispora dengan Disparta yang sempat mendapat penolakan, dia menegaskan, sebetulnya bukan penolakan tapi wacana opsi yang diberikan.

“Kita mengusulkan, mereka (Pansus) juga menyampaikan nanti di proses ini, yang akan kita lakukan penajaman penajaman di masing masing OPD,” terang Hendro.

Maka itu, lanjut dia, yang bersangkutan akan dipanggil kemudian dijelaskan oleh tim anggaran dan sebagainya.

“Yang terbaik yang mana, nanti akan difinalisasi di Perda,” kata Hendro.

Jadi, kata dia, tidak ada penolakan atau penerimaan, namun yang terbaik mana khusus untuk memberikan pelayanan terbaik di masyarakat.

“Insya Allah bulan juni (Raperda) selesai,” kata Hendro.

Karena, menurut dia, harus mengikuti penganggaran, perencanaan dan proses Perdanya termasuk nanti tupoksi masing masing Perwali, masing masing OPD.

“Jadi masih ada tahapannya,” tutur Hendro.

Ketua Panitia Khusus DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, mulai hari rabu besok pihaknya akan mengundang OPD OPD.

“Tadi seperti yang disampaikan oleh Pak Sekda tadi, terkait dengan beberapa hal perubahan perubahan OPD dan juga perubahan bagian bagian,” ujar Herlina Harsono Njoto.

Untuk itu, kata politisi Demokrat ini, akan ada kemungkinan penyesuaian, karena pihaknya berharap proses pembahasan ini adalah proses yang dua arah.

“Artinya Pansus memberikan masukan sebagai koreksi dan nanti sifatnya akan dinamis dalam proses pembahasan ini,” terang Herlina.

Dia mencontohkan, seperti usalan badan riset daerah, menurutnya sejauh ini Pemerintah Kota sudah berada di Kasubdit.

“Kemudian secara pribadi, saya pun menyampaikan pendapat saya, tidak perlu dibentuk badan,” tutur Herlina.

Tetapi, dia menjelaskan, kalau diberikan ruang yang sangat kecil kemudian dinilai tidak cukup layak untuk ukuran kota surabaya.

Sehingga, lanjut Anggota Komisi D ini berharap akan ada dibentuk bidang agar nantinya bisa menempel di Bappeda atau semacamnya.

“Kemudian terkait dengan Dinas Pemuda dan olahraga dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” kata Herlina.

Yang mana, menurut dia, nantinya akan dilebur menjadi satu, dan juga  ada pendapat dari pansus, kata dia, Dinas Pendidikan bergabung dengan bagian Kebudayaan.

Sementara untuk urusan pariwisata, lanjut dia, kemungkinan bisa dengan urusan dinas Pemuda dan Olahraga.

“Saya kira ini adalah proses mix and max antara OPD OPO yang ada di Pemerintah Kota Surabaya,” terang Herlina.

Untuk itu, dia berharap, ada pembahasan yang lebih detail dari Pemerintah Kota agar Pansus bisa melakukan mix and max antara OPD yang satu dengan OPD yang lain.

Sehingga, lebih lanjut kata dia, seluruh urusan yang ditangani serta seluruh ASN di dalamnya dapat tertampung terakomodir  ke OPD OPD yang ada di Pemerintah Kota Surabaya.

“Tanpa mengabaikan satu sama lain dan juga tetap berdasarkan kesesuaian antara satu OPD dengan OPD yang lain,” kata Herlina

Ditanya apakah pansus akan menyetujui usulan pembahasan raperda OPD ini, dia, menyatakan, sejauh ini masih belum dan pihaknya akan memasuki pembahasan yang lebih detail dengan Dinas yang ada.

“Apakah kemudian urusan urusan yang digabungkan itu sudah cukup sesuai dengan proses penggambungan yang disodorkan oleh pemerintah kota,” kata Herlina

Dia mencontohkan, seperti DKRTH yang kemudian urusan PJU bergabung dengan Dinas Perhubungan.

Hal itu, menurut dia, apakah kemudian cukup rasional urusan PJU bergabung dengan Dinas Perhubungan atau akan lebih cocok dengan Dinas PU atau LH.

“Kita belum pada mengambil kesimpulan saat ini, apakah akan cocok, seperti itu,” kata Herlina.

Pansus, kata dia, sejauh ini masih belum ada kesimpulan terhadap raperda ini dan pansus akan mengundang Dinas Dinas pekan ini.

“Kita akan mengundang pada hari rabu (02/06/2021) pekan ini,” kata Herlina.

Apakah Pansus mempunyai usulan, Dia menyatakan, akan ada, seperti itu yang sudah disampaikan oleh beberapa teman teman Pansus.

“Terkait dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pendidikan, seperti semacam itu,” pungkas Herlina. (irw)