Raperda Penggabungan Dua Kelurahan Disahkan, Pimpinan DPRD Surabaya Berharap Penguatan Sosialisasi

oleh -13 Dilihat

Surabaya – Dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, 8 fraksi masing masing menyampaikan pandangan umum soal raperda penggabungan kelurahan Perak Timur dan Perak Utara Kecamatan Pabean Cantian.

Tidak hanya pandangan umum, 8 Fraksi juga dikatakan menerima dan menyetujui sehingga raperda penggabungan dua kelurahan tersebut yang telah disahkan menjadi Kelurahan Tanjung Perak.

“Hasil rapat paripurna tadi 8 fraksi semuanya menerima dan menyetujui penggabungan kelurahan Perak Timur dan Perak Utara,” ujar A Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Kamis (12/08/2021) ditemui usai rapat.

Ke 8 fraksi, kata Legislator Gerindra ini, mayoritas menekankan dan berharap Pemerintah Kota dalam proses penguatan sosialisasi penggabungan dua kelurahan tersebut menjadi Kelurahan Tanjung Perak.

“Tetapi juga sosialisasi implikasi admistrasi ini juga penting,” kata A Hermas Thony akrab disapa Thony.

Selain itu, kemudahan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah kota selama ini dia menilai menjadi sebuah keinginan masyarakat terkait domisili.

“Mereka (Masyarakat) kan cemas ketika status kependudukan, alamat rumah dan domisili berubah,” kata Thony

Agar masyarakat tidak gamang, menurut dia, maka diperlukan sebuah keputusan yang bisa memberikan kepastian kepada mereka (Masyarakat)

“Bahwa penggabungan ini agar tidak menimbulkan masalah,” tutur Thony yang juga Sekretaris DPC Gerindra Surabaya

Disisi lain, pihaknya bisa memberikan gambaran penggabungan kelurahan di surabaya tidak hanya terjadi kali, bahkan proses pemecahan kelurahan juga dinilai sering terjadi.

“Artinya kalau itu adalah berkaitan dengan masalah perubahan domisili atau alamat tentunya berkaca pada yang sudah pernah dilakukan baik itu penggabungan atau yang dipecah,” kata Thony

Cuma, menurut dia, jangan sampai menimbulkan implikasi yang serius dan memang ada satu energi yang harus di dikeluarkan.

Kendati demikian, diharapkan, bisa dilakukan dengan baik, karena, menurutnya, bahwa sepirit dari penggabungan yang sama sama diketahui.

“Baik itu untuk kebaikan pelayanan, memaksimalkan sumber daya masyarakat dan sumber daya pelayanan publik di 2 kelurahan yang akan digabungkan (Perak Timur dan Perak Utara) ini,” tutur Thony.

Pihaknya juga menegaskan bahwa rapat paripurna raperda penggabungan Kelurahan Perak Timur dan Perak Utara Kecamatan Pabean Cantian sudah digedok dan disahkah

“Iya sudah (digedok dan disahkan) tadi,” pungkas Thony. (irw)