Raperda Penggabungan Dua Kelurahan Disahkan, Pansus Berharap Pelayanan Publik Lebih Cepat Termasuk Izin Usaha

oleh -17 Dilihat

Surabaya – Raperda penggabungan Kelurahan Perak Timur dan Perak Utara menjadi Kelurahan Tanjung Perak yang telah disetujui dan disahkan di dalam rapat paripurna kemarin. Kamis (12/08/2021)

Menanggapi hal tersebut, Panitia Khusus (Pansus) mengaku, bersyukur bahwa Raperda penggabungan kelurahan perak timur dan perak utara menjadi kelurahan tanjung perak sudah disetujui dan disahkan.

“Alhamdulillah kami bersyukur sudah disetujui dan disahkan di dalam rapat paripurna kemarin,” ujar Budi Leksono Sekretaris Panitia Khusus Raperda Penggabungan Kelurahan Perak Timur dan Perak Utara. Jumat (13/08/2021) saat dikonfirmasi

Penggabungan dua kelurahan ini, menurut dia, sebuah usulan sejak lama, namun baru sekarang terealisasi disetujui dan diputuskan di dalam rapat paripurna.

“Sebenarnya usulan (Penggabungan) ini sudah lama, tetapi baru sekarang terealisasi dan diputuskan ,”ungkap Budi Leksono akrab disapa H Bulek”s

Sebelum raperda ini disetujui dan disahkan, dia menjelaskan, pansus beberapa kali menggelar rapat bahkan mengundang pihak asosiasi pengusaha maupun pebisinis yang ada disana.

“Harapan saya agar mereka (Pengusaha dan Pebisnis) ini diberikan kemudahan soal perizinan usaha,” ungkap H Bulek”s.

Karena, menurut Legislator PDIP ini, perizinan usaha yang ada disana bukan perizinan lokal tetapi izin internasioanal yang melalui pusat.

“Jangan sampai ada ganjalan sehingga
membuat pengusaha atau pebisnis ini mondar mandir mengenai pelayanan perizinan usaha,” tutur Bulek”s.

Tidak hanya itu, perubahan administrasi kependudukan warga juga diharapkan bisa diberikan kemudahan kemudahan dalam kepengurusan.

“Saya juga berharap warga diberikan kemudahan kemudahan terkait domisili kependudukan warga,” kata Bulek”s

Atas disetujui dan disahkannya Raperda ini, diharapkan pula pelayanan publik bisa lebih intensif, cepat dan efektif apalagi dimasa pandemi covid-19.

“Jangan sampai (Pelayanan Publik) ini terkesan lambat harus bisa lebih cepat dan efektif,” tutup Bulek”s yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya. (irw)