Surabaya – BSO – Ratusan produk kosmetik kecantikan import berbagai jenis merk ditemukan tanpa miliki izin edar (ilegal) yang dijual belikan secara bebas di sebuah toko berada di Lantai 5 Tunjungan Plasa (TP III) berhasil diamankan Petugas Badan POM Pengawasan Obat Dan Makanan Surabaya dibantu dengan Anggota kepolisian Polrestabes Surabaya.
“Hari ini kami BPOM Surabaya bersama Anggota Kepolisian Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan di toko menjual produk kosmetik kecantikan tanpa miliki izin edar,” Kata Mustajab Staf Bidang Pemeriksaan Dan Penyelidikan BPOM Surabaya.
Hasil pemeriksaan dilokasi, Mustajab menjelaskan, Sebanyak kurang lebih 693 Pics dari 60 jenis (item) kosmetik kecantikan ilegal tanpa miliki izin edar dan tanpa dilengkapi nomer notifikasinya yang dijual belikan secara bebas di toko kosmetik berada di lantai 5 Tunjungan Plaza III Surabaya.
“Produk barang-barang kosmetik harganya mahal karena berasal dari berbagai negara (Import) seperti korea, thaliand, Ustralia tanpa miliki izin edar,” Jelasnya pada wartawan Kamis (09/02/2017) siang hari.
Secara tegas Mustajab menambahkan, Untuk pemilik toko kosmetik yang menjual belikan secara bebas produk kosmetik kecantikan tersebut akan kami panggil ke kantor BBPOM Surabaya untuk dimintai keterangan terkait surat izin edarnya namun untuk sementara ini produk barang-barang kecantikan ini diamankan.
“Produk barang-barang kecantikan ini kami amankan jangan dijual ke konsumen dulu, nantinya kwatirkan mengandung bahan berbahaya sebelum dilakukan tes pemeriksaan,” Tegasnya.
Dari pantuan, Dalam pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di sebuah toko kosmetik kecantikan tersebut, Petugas berhasil mengamankan sebanyak 693 Pics dari 60 item seperti sabun, Lipstik, bedak, Alis mata karena pihak pemilik toko belum bisa menunjukan surat izin edar resmi, ditempat sama petugas juga melakukan pemeriksaan di sebuah toko menjual produk jamu kesehatan. (irw)