Rencana Pengosongan Hi Tech Mall, Puluhan Pedagang Wadul DPRD Surabaya

oleh

Surabaya – Puluhan perwakilan pedagang elektronika komputer tergabung dalam paguyuban IT dan UMKM Hi Tech Mall mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya untuk mengadukan nasibnya, (28/02/2019) siang.

Mereka diterima anggota bersama Ketua Komisi A sekaligus menggelar hearing dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surabaya terkait rencana pengosongan Hi Tech Mall lantaran surat perjanjian BOT (Build Operate Tranfers) antara Pemkot Surabaya dengan PT Sasana Boga berakhir pada 1 april 2019.

“Ini berkaitan dengan berakhirnya masa pengelolaan Hi Tech Mall dari PT Sasana Boga pada 1 april 2019 ,” ujar Rudi Abdullah Ketua Paguyuban Pedagang IT dan UMKM HI Tech Mall Surabaya kamis (28/03/2019)

Ia mengatakan, pedagang menuntut kepada Pemkot Surabaya agar tidak melakukan pengosongan pada 1 april 2019, karena menurut Ia, bahwa 1 april 2019 mendatang adalah hak pemkot surabaya untuk bisa mengelola Hi Tech Mall.

“Berharap agar Pemkot Surabaya bisa mengelola karena disana ada pedagang IT dan gedung keseniannya,” katanya. ditemui usai hearing.

Ia menegaskan, para pedagang tidak mau keluar dari Hi Tech Mall sampai Pemkot Surabaya masuk dan langsung mengelola karena ini yang dihendaki oleh seluruh pedagang.

“Itu yang dihendaki oleh seluruh pedagang agar pemkot surabaya bisa mengelola Hi Tech Mall,” jelasnya.

Rencana pengosongan Hi Tech Mall dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk merevitalisasi bangunan yang dinilai sudah tua, Ia mengaku, selama ini pihaknya belum berbicara dengan Wali Kota untuk soal itu, dan sebetulnya untuk revitalisasi tidak harus ada pengosongan.

“Pedagang ini bisa diajak berbicara dan berkoordinasi kok, kalau memang ada reviltalisasi, dan sebagian masih bisa digunakan untuk pedagang beraktifitas,” pungkasnya. (irw)