Sepakat Satu Nama Jalan, dan Untuk 5 Titik Pansus Minta Ditinjau Ulang

oleh

Surabaya – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Dan Pemberian Nama Jalan DPRD Kota Surabaya menggelar rapat.

Rapat kesekian kalinya ini dihadiri Bagian Hukum, Dinas Cipta Karya dan Dispenduk Capil Kota Surabaya.

“Ini rapat pansus kesekian kalinya membahas tentang pemberian dan perubahan nama jalan,” ujar Khusnul Khotimah Senin (24/02/2020)

Khusnul mengatakan, ada dua pemberian nama jalan yakni dari jalan mengganti sepanjang 6 Km diberi nama Dr Mohammad Hatta dan disisi samping Samigator surabaya gresik diberi nama Bung tomo.

“Berdasarkan masukan dan kesepakatan pansus tadi memberikan satu nama Dr Mohammad Hatta dengan panjang kurang lebih 10,228 Km, (JLLB) diberi satu nama Dr Mohammad Hatta,” katanya usai ditemui rapat.

Untuk 5 titik, Khusnul menjelaskan, di jalan mengganti rencananya berubah menjadi jalan Kombes Pol M Duriat dan jalan Bung Tomo berubah menjadi nama jalan kencana.

“Itu kita nutkan akan disampaikan kepada pemkot untuk ditinjau kembali berdasarkan masukan dari kelompok masyarakat dan surat yang diterimakan oleh pansus,” paparnya.

Kalau untuk perubahan jalan Bung Tomo menurut fraksi PDIP ini, ada surat dari kelompok masyarakat Empu Gandring dan keluarga Bung Tomo

“Mereka meminta untuk dilakukan peninjauan kembali dan itu kita sepakati,” terangnya.

Sedangkan untuk pertigaan jalan Karangpilang poh direncanakan diberi nama Kombes Pol M Duriat ini, Pansus meminta kepada pemkot untuk meninjau kembali.

“Ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Polrestabes dan surat dari Kapolrestabes Surabaya,” ungkapnya.

Terkait data kependudukan yang menjadi sorotan, pansus dari awal berharap Agus Sunhaji bisa hadir langsung karena Dispenduk Capil masuk bagian dari tim pemberi nama jalan.

“Tapi nampaknya ada kesibukan sampai sekarang rapat ini lebih dari 10 kali ini beliau juga tidak bisa hadir diwakilkan stafnya,” katanya.

Lebih lanjut Khusnul mengatakan rapat hari ini juga diwakilkan oleh kasi pengelolaan data dan pansus meminta kepada Dispenduk Capil untuk menyampaikan kepastian berapa data warga terdampak

“Kalau kemarin disampaikan ada 553 KK dan juga bagaimana persiapannya,” katanya

Pansus juga ingin memastikan berapa warga yang terdampak dan terkait dengan time line (kepastian) berapa lama harus diselesaikan.

“Seperti waktu pembahasan perubahan nama jalan Prabu Siliwangi,” ujar Khusnul Khotimah.

Dispenduk Capil menyampaikan Kata Khusnul, pekan pertama sosialisasi, pekan kedua koordinasi, pekan ketiga dan lain sebagainya.

Lebih lanjut khusnul mengatakan
apakah juga dimungkinkan perlu dibuatkan posko di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mempercepat proses perubahan admistrasi tersebut.

Menurut khusnul, sangat penting karena diharapkan pasca perubahan nama jalan ini tidak ada lagi warga yang mengeluh menyampaikan kepada kami berkaitan dengan perubahan admistrasi kependudukan yang mengalami kesulitan.

“Seperti halnya yang disampaikan pada saat reses teman teman dewan di dapil IV bahwa ketika ada perubahan nama jalan pattimura masih ada warga yang belum berubah (KTP) nya dan ini jangan sampai terjadi lagi,” katanya.

Pada rapat pansus sebelumnya, Khusnul menjelaskan, mereka menyampaikan sudah menyiapkan blangko kemudian tinggal memastikan.

“Kapan ini dikedok dan mereka (Dispenduk) akan melakukan eksen tersebut,” paparnya.

Untuk Dispenduk Capil, Pansus menggaris bawahi karena ini terdampak kepada masyarakat kota surabaya yang membutuhkan kepastian hukum maka segera dilakukan pemetaan, sosialisasi dengan perangkat lurah dan camat disana.

“Untuk menyiapkan segala yang diperlukan seperti blangko dan lain sebagainya jangan sampai karena niat baik pemerintah ini tidak diterima berdampak kesulitan kepada warga masyarakat kota surabaya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Data Dispenduk Capil Kota Surabaya Nurul Hidayat mengatakan, akan melakukan pengecekan data warga yang terdampak.

“Kita akan memfasilitasi untuk perubahan datanya,” ujar Nurul Hidayah ditemui usai rapat pansus.   (irw)