
Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya bersama sejumlah OPD terkait dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menggelar rapat. Rabu (22/1/2024)
Rapat kesekian kalinya di ruang komisi A membahas persetujuan terhadap penghapusan / atau pemindahtanganan sebagian tanah aset perusahaan daerah PD Pasar Surya ini berlangsung alot namun pada akhirnya temukan kesepakatan.
“Alhamdulilah tadi ada kesepakatan yang mengerucut,” ujar Agus Priyo Akhirono Dirut PD Pasar Surya Kota Surabaya usai rapat.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa memang ada sedikit perbaikan terkait dengan judul pengajuan namun akan segera diperbaiki
“Kita akan tindaklanjuti bersama teman teman untuk segera memperbaiki dan alhamdulillah ada kata sepakat lah,” ungkap Agus Priyo.
Senada, Fika Rahmawati DSDABM Pemkot Surabaya juga menyampaikan rasa syukur ada titik terang.
“Ya alhamdulilah ada titik terang kesempatan antara Pemkot dengan pansus komisi A,” ujarnya.
Meski demikian sesuai kesepakatan bersama dari hasil rapat, pihaknya nanti akan merevisi judul pengajuan.
“Kita nanti akan merevisi judulnya saja,” pungkas Fika Rahmawati. (irw)