Terkait SE Walikota Soal Swab, Fraksi Gerindra : Jangan Sampai Kecewakan Warga

oleh -10 Dilihat

Surabaya – Terkait Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya nomer 443/ 8557/436.8.4/2020 yang diterbitkan pada 22 september 2020.

SE tentang warga surabaya usai berpergian dari luar kota yang akan kembali maupun pendatang masuk ke surabaya wajib swab tes upaya untuk memutus rantai penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) diwilayah kota surabaya.

Menanggapi hal itu, Bendahara Fraksi Gerindra Ajeng Wira Wati menilai, SE tersebut lanjutan dari peresmian Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Surabaya

“Saya melihat SE tersebut sebagai lanjutan dari peresmian Labkesda,” ujarnya Kamis (24/09/2020)

Peresmian labkesda, menurut ia adalah niat dan upaya baik untuk menekan penyebaran covid di surabaya, namun perlu dipastikan mekanisme pelayanannya.

“Jangan sampai mengecewakan warga surabaya dan luar surabaya dengan alur pelayanan yang ruwet,” tutur Ajeng.

Wakil Ketua Komisi D ini berharap ada hasil yang signifikan dari SE tersebut, dan yang menjadi cacatan dirinya sebaiknya perlu disosialisasikan mekanisme pelayanan dan SDM diperhatikan.

“Saya berharap ada hasilnya dan disosialisasikan mekanisme alur pelayanan dan SDM diperhatikan untuk mempertahankan kualitas hasil swab,” pungkasnya.    (irw)