beritasurabayaonline.net
Peristiwa

Vidio : Gelar Operasi Yustisi, 3 Pilar Pabean Cantian Jaring Pasangan Bukan Suami Istri

 

Surabaya – 3 pilar Kecamatan Pabean Cantian Surabaya menggelar operasi yustisi di bulan Ramadhan. Kamis (14/04/2020) malam hari. 

“Kegiatan itu kita (3 Pilar red) lakukan setiap hari selama bulan ramadhan,” ujar Muhammad Januar Rizal Camat Pabean Cantikan Surabaya. Jumat (15/04/2022) saat dikonfirmasi wartawan.

Kegiatan yustisi ini, Rizal menjelaskan untuk mengantisipasi adanya tawuran, balap liar, miras dan lain sebagainya

“Tadi malam itu saat kita melakukan pemantauan wilayah ada informasi juga,” katanya

Informasi tersebut, kata Rizal, ada segerombolan anak muda mudi konvoi dan berhenti di salah satu hotel.

“Kita ikuti dari belakang, kita langsung lakukan yustisi bersama pak Kapolsek, pak Babinsa dan anggota satpol PP saya,” katanya

Sebelum melakukan yustisi, pihaknya terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik hotel untuk melakukan yustisi di setiap kamar hotel

“Dari yustisi setiap kamar, kita dapati barang barang yang tak pantas dibawa oleh anak anak atau adik adik kita yang dibawa umur itu,” katanya

Bahkan mereka saat diminta indentitas diri, kata Rizal, belum memiliki KTP dan bahkan berbohong mengaku pasangan suami istri.

“Pada saat kita meminta surat nikahnya mereka (Pasangan bukan suami istri red) ini tidak bisa menunjukan dan tidak bisa menjelaskan,” paparnya

Hasil operasi yustisi itu, petugas 3 pilar berhasil menjaring 11 pasangan bukan suami istri.

“Ada 11 pasangan bukan suami istri yang tidak bisa menunjukan identitas diri atau buku nikah,” terangnya

Ke 11 pasangan bukan suami istri itu lalu dibawa ke Polsek pabean cantian untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan.

“Sekaligus kita sampaikan ke mereka (Pasangan bukan suami istri red) ini untuk membuat surat pernyataan (tidak mengulangi red),” tegasnya

Langkah itu, menurut Rizal, dilakukan secara humanis terlebih dahulu bahkan pihaknya juga memberikan peringatan kepada pemilik hotel supaya tidak menerima tamu sembarangan.

“Kita juga memberikan peringatan kepada pemilik hotelnya supaya supaya tidak sembarangan menerima tamu terlebih pasangan anak anak dibawah umur yang tidak bisa menunjukan surat atau buku nikah,” pungkasnya.

Sementara itu, ke 11 pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi yustisi di hotel Merdeka ini langsung dibawa ke Polsek Pabean Cantian untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. (irw)

Baca juga