Hearing Pengaduan Warga, Kepala Dinas Diharapkan Hadir

oleh

Surabaya – Tidak banyak Kepala Dinas ketika diundang rapat dengar pendapat (Hearing) tidak bisa hadir.

Hal itu sangat disayangkan oleh Komisi A, padahal rapat soal pengaduan warga ini dinilai sangat penting untuk mencari solusi.

“Kami berharap disetiap hearing terkait pengaduan warga kepala dinas hendaklah datang,” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A. Rabu (19/05/2021)

Himbuan datang untuk hearing sangat bernilai, namun, kata Legislator Golkar ini, apabila kepala dinas diundang tidak datang diartikan menghiraukan institusi DPRD.

“Meskipun ada izin (tidak datang), kami tetap melaksanakan rapat hearing,” kata Pertiwi Ayu Kreshna akrab disapa Ayu

Sebaliknya, apabila tidak ada izin sama sekali, lanjut dia, rapat akan dibatalkan dan itu dirasa terus selalu begitu.

“Itu sengaja kami bikin pola seperti itu (Batalkan Rapat),” ungkap Ayu

Karena, menurut dia, pada sebelumnya kepala dinas yang mangkir dalam rapat hearing hanya mengirimkan staf yang notabene tidak bisa mengambil keputusan.

“Karena mereka hanya staf tidak bisa mengambil keputusan dan penyelesaian ataupun solusi,” kata Ayu

Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan hal itu kepada Pimpinan DPRD Surabaya untuk ditindaklanjuti.

“Dinas yang rajin hadir rapat hearing di komisi A adalah Kepala Dispendukcapil, Dinas Tanah, dan Adpem ini hadir terus,” ungkap Ayu.

Sedangkan Kepala dinas lain yang jarang hadir dalam rapat hearing ini, lanjut dia menyebutkan, Kepala Dinas Cipta Karya, Kepala Disperindag dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH).

“Padahal hearing pengaduan warga ini sudah beberapa kali, tetapi tidak dihadiri oleh kepala dinas terkait,” pungkas Ayu.

Perlu diketahui, rapat dengar pendapat (hearing) terkait usaha sarang burung walet kemarin rabu (19/05/2021) dibatalkan karena kepala dinas yang diundang tidak bisa hadir dan hanya diwakilkan stafnya.     (irw)