beritasurabayaonline.net
Sospol

Komisi D Soroti Tiket Waterpark Kenjeran Tidak Cantumkan Asuransi

Surabaya – Komisi D DPRD Surabaya menyoroti soal tiket Waterpark Kenjeran saat rapat dengar pendapat Senin (9/5/2022) kemarin.

Pasalnya, tiket masuk tersebut tidak mencantumkan asuransi dan itu dirasa  tidak diperbolehkan.

“Itu seharusnya tidak boleh (Harus dicatumkan red),” ujar Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya. ditemui usai rapat.

Karena itu, menurut politisi PDIP ini, bisa berdampak mengarah ke pidana, dan pihaknya memohon waktu untuk rapat selanjutnya dengan mengundang pihak asuransi dan management Waterpark kenjeran.

“Kenapa (tiket red) tidak dicantumkan dan jelas harga tiketnya sangat mahal,” ungkap Khusnul.

Harga tiket, kata Khusnul, kalau vixen 40.000 ribu, weekend 35.000 ribu, dan weekday 30.000 ribu dan itu dirasa tidak murah.

“Itu kan tidak murah,” ungkapnya

Artinya, menurut Khusnul, bahwa ketika pengunjung siap membayar yang tidak murah itu tentu ada jaminan keamanan dan kenyamanan.

“Selama mereka (pengunjung red) mengunjungi destinasi wisata tersebut,” katanya.

Menanggapi hal itu, Staf Management Waterpark Kenjeran Subandi mengaku tiket memang tidak dicantumkan (Asuransi).

“Tetapi semuanya itu di asuransikan,” katanya.

Ditanya kenapa tidak dicatumkan, kata Subandi, hal itu secara teknis orang ITE yang lebih mengetahui.

“Asuransinya dari PT Artha Guna,” ungkapnya.

Meski demikian, Subandi berjanji, pihaknya akan akan memberikan santunan kepada para korban.

“Tetapi akan kami koordinasikan dulu kepada pihak asuransi agar jelas gitu ya,” pungkasnya. (irw)

Baca juga