Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat membahas raperda kota Surabaya tentang perubahan APBD tahun 2022 dengan mengundang Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH)
Dalam rapat, Komisi B sempat menyoroti laporan realisasi keuangan tahun 2021 dan RKAP tahun 2022 juga proyeksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) kedepannya.
“Kalau kita berbicara tentang proyeksi itu harus didasari kepada satu kejadian yang sebelumnya,” ujar John Thamrun Anggota Komisi B ditemui usai rapat
Menurut Politisi PDIP ini, kejadian yang sebelumnya harus diyakini berdasarkan sebuah realitas.
“Kalau itu tidak merupakan sebuah realita, maka harapan Direksi yang baru ini harus mencari sebuah kenyataan,” tuturnya.
John Thamrun mengatakan, kenyataan yang bagaimana itu, digunakan sebagai dasar memproyeksikan kedepan bagaimana RPH yang akan dibawa untuk menuju sebuah keuntungan.
“Kalau itu sudah ada, maka akan bisa diketahui sampai berapa lama RPH ini bisa diperbaiki sehingga mencapai sebuah keuntungan,” katanya.
Jika itu tidak dilakukan, menurut John Thamrun, maka harapan RPH yang diberikan kepada komisi B dirasa sulit untuk bisa dicapai dan dibuktikan.
Selain itu, John Thamrun juga menyoroti pertama tentang jasa dan niaga, kedua adalah tentang proyeksi keuntungan.
“Pertama adalah tentang jasa dan niaga, kedua tentang proyeksi keuntungan RPH ini,” katanya.
Margin yang diberikan kepada RPH ini, menurut John Thamrun, harus betul betul diatur berdasarkan semua dinamika yang ada.
“Termasuk salah satunya pemindahan RPH dari Kedurus menuju ke Pegirian,” katanya
Menurut John Thamrun, karena memakan biaya juga, jika itu dipertahakan di kedurus maka juga ada biaya yang timbul.
“Semuanya itu juga harus diperhitungkan dengan detail dan kenyataan yang ada berapa proyeksi tentang biaya yang timbul,” tuturnya
Setelah biaya diketahui termasuk jasa potong dan lain sebagainya, menurut John Thamrun, merupakan satu kesatuan yang diperhitungkan menjadikan sebuah total untuk PAK
“Nah itu akan diketahui bahwa di dalam PAK butuh berapa dan diproyeksikan RPH mendapatkan keuntungan berapa setiap tahunnya,” katanya
Selain itu, John Thamrun meminta RPH untuk merevisi laporan realisasi keuangan tahun 2021 dan RPAK Tahun 2022
“Ya (Laporan Realisasi red) itu harus direvisi,” tuturnya
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD RPH Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, akan memperbaiki.
“Ya kita akan perbaiki intinya itu,” ujar Fajar Arifianto Isnugroho ditemui usai rapat.
Menurut Fajar, karena posisi Direktur Keuangan dan Direktur Jasa dan Niaga PD Pasar Surya yang baru menjabat ini diberikan kesempatan untuk merevisi proyeksi tahun 2022.
“Harapannya nanti itu bisa menjadi masukan di komisi B untuk diperjuangkan di PAK,” pungkasnya. (irw)