beritasurabayaonline.net
Sospol

Rapat Soal Pasar Tunjungan, Komisi B : PD Pasar Surya Harus Greget

Surabaya – Menindaklanjuti pengaduan dari perkumpulan pedagang terkait kondisi pasar tunjungan Surabaya

Komisi B menggelar rapat bersama PD Pasar Surya dan Dinas Perekonomian pemkot surabaya

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, rapat ini berdasarkan surat yang masuk dari stan pasar tunjungan

“Sebenarnya mulai kemarin sudah mulai hearing, tetapi ditunda karena ada kementrian yang datang di surabaya,” ujar Anas Karno Rabu  (19/05/2021)

Rapat sekarang, menurut Legislator PDIP ini, tidak melibatkan pedagang pasar tunjungan

“Kita akan menggali banyak dari Dinas Perekonomian dan PD Pasar Surya, intinya itu,” kata Anas Karno

Dia menegaskan, PD Pasar Surya harus mempunyai greget bagaimana kondisi pasar tunjungan dimasa pandemi.

“Ada yang menempati ada yang tidak karena terbebani biaya sewa,” kata Anas Karno

PD Pasar Surya, kata dia, sudah berjanji akan memberikan data seperti ada stand yang dipakai tetap membayar, tetapi ada juga yang tidak membayar sewa.

“Ada juga stand yang disewakan ke orang lain membayar, dan ada juga stand yang kosong tapi tidak bayar,” ungkap Anas Karno

Karena itu, pihaknya meminta dicatat berapa stand yang disewakan dan berapa yang tidak membayar sewa stand pasar tunjungan

“Itu nantinya akan benar benar membantu,” kata Anas Karno

Meihat kondisi pasar tunjungan saat ini, pihaknya memberikan masukan kepada PD Pasar Surya banyak hal yang harus dilakukan

“Artinya ada pihak ketiga (Investor) yang mau bekerja sama agar pasar tunjungan ini bisa eksis dan bagus lagi,” tutur Anas Karno.

“Ya harapan komisi B pasar tunjungan bisa kembali normal meskipun dimasa pandemi saat ini,” imbuh Anas Karno usai rapat.

Sementara itu, Plt Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Muhibuddin mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi antara Komisi B, PD Pasar bersama Pemkot Surabaya

“Jadi sebenarnya secara umum pingin melihat perkembangan yang sudah dilakukan oleh PD Pasar Surya, tetapi ada topik khusus masalah pasar tunjungan,” ujar Muhibuddin

Dia menjelaskan, apa yang sudah dilakukan oleh PD Pasar dengan kondisi seperti saat ini seperti apa.

“Intinya apa yang sudah dilakukan dan kemudian kedepannya seperti punya cita citanya seperti apa ?,” terangnya.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya harus mengetahui kondisi PD Pasar Surya sekarang seperti apa.

“Kalau saya kepingin ke lantai 10 mulai dari satu langkah jangan langsung (Lantai 10),” terang Muhibuddin

Karena, menurut dia, posisi PD Pasar Surya masih di lantai 1 jangan langsung melompat ke lantai 10.

Terkait rencana revitalisasi yang pernah disampaikan, lanjut dia, jika revitalisasi memakai dana investor harus mempunyai hitung hitungan dan tidak mau rugi

“Jika hitung hitungan versi investor merugi jelas dia mau ikut apalagi barangkali nanti sistim bagi hasilnya juga tidak menarik,” kata Muhibuddin

Jika tidak ada investor tertarik seperti itu, kata dia, dengan adanya aturan yang ada di PD Pasar Surya ataupun pemkot karena pasar itu juga tetap diatur dari dinas yang lain.

“Itu juga enggak menarik bagi mereka,” katanya

Namun, lanjut dia, yang namanya bisnis harus ada negoisasi yang tidak kaku, tetapi ketika kaku, maka akan dilaporkan ke pemerintah kota.

“Bahwa ini memang sudah tidak ada yang minat lalu mau diapain lagi,” ungkap Muhibuddin.

Kepala Bagian Admistrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menambahkan, bahwa sikap pemkot terbuka terhadap investor untuk pasar tunjungan.

“Cuma disini untuk investornya harus sesuai dengan ketentuan baik secara tunjuk langsung atau lelang,” ujar Agus Hebi Djuniantoro

Dia menjelaskan, disana ada perjanjian lalu kontrak dengan pedagang bersama investor sebelumnya yang harus diselesaikan

“Jangan sampai nanti investor yang ada setelah masuk dan lain sebagainya ada hal hal yang bertentangan dengan hukum, jadi kita tidak mau ada istilah tanda kutip pasar turi dua,”terang Agus Hebi Djuniantor akrab disapa Hebi.

Karena itu, pihaknya membenahi dahulu dasar hukum yang kuat lalu kemudian ketentuan ketentuan yang bagaimana agar tidak salah melangkah kedepannya

“Sebenarnya tidak hanya investor itu saja tenant tenant yang besar pun bisa,” tutur Hebi.

Pihaknya juga mendorong PD Pasar agar berkoordinasi atau menggait tenant yang besar seperti KFC, MC Donald, dan gerai gerai besar lainnya

“Untuk ditarik ke situ (Pasar Tunjungan) kan tidak harus yang membangun PD pasar tetapi juga mereka yang membangun tergantung bagaimana perjanjiannya,” kata Hebi.

Masalah hukum di pasar tunjungan baik kontrak dan sebagainya, menurut dia, harus diselesaikan dahulu dengan pedagang.

“Jangan sampai itu merugikan pedagang pasar tunjungan yang masih ada disana,” tegas Hebi.  (irw)

Baca juga