Surabaya – BSO – Sejumlah perwakilan aksi unjuk rasa warga Kalilom Lor di depan kantor DPRD Surabaya yang menuntut PT Merak Jaya Beton untuk segera ditutup karena dinilai mengganggu warga ini diterima langsung oleh Anggota Komisi C DPRD Surabaya.
Dalam pertemuan (Hearing) tersebut Salah satu perwakilan menyampaikan, Sudah dua tahun lebih ini warga merasa sangat terngganggu akibat dampak yang ditimbulkan oleh PT Merak Jaya Beton seperti mengganggu kesehatan akibat polusi udara dan pekarangan rumah menjadi tidak sehat atau kotor.
” Ini sudah beberapa kali kami laporkan baik di pemkot surabaya bahkan sampai di kepolisian tapi masih saja beroperasi,” Kata H Nawadi.
Menurut Nawadi menjelaskan, Selain warga yang terkena dampak, Kami juga temukan bukti dilapangan bahwa PT Merak Jaya Beton ini belum memiliki izin dari pemkot surabaya tetapi kenapa kok masih tetap beroperasi.
” Apalagi sosialisasi kepada warga yang tinggal disekitar PT Merak Jaya Beton ,” Ujarnya.
Kepada Anggota Komisi C bidang Pembangunan DPRD Surabaya Nawabi berharap, Agar Anggota dewan sebagai wakil rakyat bisa menerima aspirasi dan menindaklanjuti keluhan warga karena kami sudah dua tahun lebih hidup menderita akibat dampak dari PT Merak Jaya Beton
” Sekali lagi kami (warga) memohon anggota dewan bisa menghentikan atau merelokasi PT Merak Jaya Beton ,” Pungkasnya.
Keluhan warga yang disampaikan dalam pertemuan ini, Ketua Komisi C DPRD Surabaya menanggapi, Kami anggota DPRD Surabaya akan membantu keluhan warga kalilom lor dan melakukan evaluasi dengan pemkot surabaya untuk turun langsung dan melihat di lapangan
” Terkait persoalan PT Merak Jaya Beton sebenarnya kita diuji untuk kecekatan dan ketanggapan Pemkot Surabaya,” Kata Syafuddin Zuhri dari Faksi PDIP. Senin (24/10/2016)
Menurut Syaifuddin menjelaskan, Waktu dulu kita pernah membahas dan berikan rekomendasi bahwa untuk PT Merak Jaya Beton tidak hanya dilihat dari sisi administrasinya saja tetapi harus dilihat pada posisi fakta dilapangan.
” Apakah rekomendasinya yang dikeluarkan melalui UKL / UPL sudah benar atau belum, baik itu secara perlindungan lingkungan maupun masyarakat, ” Jelasnya.
Lanjut Syaifuddin menambahkan, Kalau itu belum dilakukan maka pemkot surabaya segera bertindak apalagi sampai jangan memberikan rekomendasi untuk tidak sampai dikeluarkan dulu izin imb nya
” Dewan berharap Pemkot Surabaya segera bertindak tegas agar tidak diartikan tebang pilih atau berpihak pada orang orang tertentu sehingga mengabaikan warga masyarakat kecil,” Imbuhnya.
Masih Syaifuddin menambah, Kalau menurut kami (DPRD Surabaya) PT Merak Jaya Beton layak harus ditutup karena menimbulkan dampak pada warga masyarakat apalagi tidak memiliki izin dari dinas terkait.
” Ya ini pemerintah kota sedang di uji dan dalam minggu ini dewan akan memanggil semua untuk diundang lagi dalam pertemuan terkait masalah PT Merak Jaya Beton,” Pungkasnya. (irw)