Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Kekayaan Aset Daerah DPRD Kota Surabaya menggelar rapat pertemuan.
Dalam rapat kemarin membahas Raperda retribusi kenaikan GBT yang dinilai tidak adil (Fair) ini mendapat respon dari Dispora Kota Surabaya.
“Gini loh fair atau tidaknya, itu coba dibandingkan dengan sekarang sudah dilakukan setiap ada event event dimana pemohon mengajukan sewa kan nggak ada masalah,” ujar Afghani Wardhana
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Surabaya. Rabu (29/01/2020) siang.
Kedua, kata mantan Sekretaris DPRD Kota Surabaya ini, dari Tim Opracial menentukan angka sekian itu tidak tergesa gesa tetapi melalui studi banding ke beberapa tempat ketemulah angka itu.
“Saya pikir angka itu sangat proposional dan pas untuk saat ini,” katanya ditemui usai hearing dengan komisi C.
Raperda kenaikan retribusi GBT ini pihaknya menilai masih rasional dan sudah matang tetapi masih dalam bentuk raperda.
“Saya kira kenaikan ini masih rasional dan matang lah meskipun masih bentuk Raperda,” tuturnya.
Di forum rapat pansus retribusi kemarin, ia menilai bagus dan itu masing masing punya dasar hukum sendiri.
“Ketika kami ada tim opracial yang sudah menghitung dan ketemu angka itu dan kami mendasarkan dari opracial,” katanya.
Namun ada satu hal yang positif kemarin dari ketua panpel Whisnu Sakti Buana, kata ia, mengusulkan agar tarif retribusi dibuatkan perinciannya.
“Rinciannya tinggal kita buatkan saja saya pikir itu nggak terlalu sulit buat kita,” ujarnya.
Namun, pihaknya mengaku tidak hafal, tapi misalnya per/jam 22 juta kalau di break down kebawah itu benefit manfaat yang diperoleh bagi penyewa apa saja.
“Itu nanti kita berikan sampai kebawah selesai sudah ya kan,” paparnya.
Kalau komponen, ia menjelaskan lebih disesuaikan dengan nilai sekarang karena retribusi dulu beberapa tahun lalu dulu itu paling tidak disesuaikan
“Tapi disitu ada inklut misalnya listrik, air dan lainnya sudah disiapkan tapi saya nggak halal item komponennya apa saja,” pungkasnya. (irw)