Diduga Belum Kantongi Izin, Lapangan Futzal Tak Bisa Tunjukan TDUP

oleh

 

Surabaya – Razia RHU rutin setiap sore di sejumlah tempat untuk melakukan pengecekan perizinan, Satpol PP Surabaya temukan salah satu lapangan olah raga Futzal Dinasty di jalan Raya Ngagel Surabaya belum bisa menunjukan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) saat dilakukan pengecekan.

“Giat RHU rutin sore ini untuk melakukan pengecekan di sejumlah tempat,” Ujar Joko Wiyono Kasi Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Senin, (09/04/2018) sore hari.

foto lapangan futzal dinasty surabaya
foto lapangan futzal dinasty surabaya

 

Razia RHU rutin sore hari di tiga lokasi antara lain, Hotel Trantis di jalan Cokroaminoto Surabaya, dan Hotel Zoom Jalan Jemur Sari serta lapangan Futzal Dinasty di jalan Raya Ngagel Surabaya, Petugas temukan salah satu lapangan Futzal Dinasty belum bisa menunjukan Surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) saat dilakukan pengecekan.

“Untuk Hotel Trantis izinnya lengkap, tetapi masih pemuktakiran, dan hotel zoom lengkap izinnya, sedangkan futzal Dinasty belum bisa menunjukan Surat TDUP ,” Katanya, ditemui diruang kerjanya.

Lapangan Futzal Dinasty di jalan Raya Ngagel Surabaya diduga belum mengantongi izin lantaran tidak bisa menunjukan surat TDUP saat dilakukan pengecekan oleh petugas sehingga dilakukan BAP untuk dihentikan sementara dengan menempalkan stiker pelanggaran (X) Perda 23 tahun 2012 Tentang Kepariwisataan

“Untuk pemilik atau pengelola futzal Dinasty akan dipanggil ke mako satpol pp surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Ungkapnya. (irw)