Kampung Pengampon Gang XI Belum Tersentuh Sama Sekali Pembangunan, Ketua Komisi C : Akan Menjadi Prioritas

oleh

Surabaya – Menanggapi usulan H Saiful Anzori Ketua RT XI Pengampon Kel Bongkaran saat menghadiri reses anggota DPRD Kota Surabaya Tri Didik Adiono.  Senin (25/10/2021) malam.

Usulan yang disampaikan terkait paving  dan saluran air (gorong gorong), lantaran diwilayahnya belum tersentuh sama sekali pembangunan.

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan Baktiono mengatakan, untuk proses pembangunan di kota surabaya adanya usulan dari masyarakat.

“Usulan masyarakat ini boleh melalui Musrenbang ditingkat Kelurahan yang pesertanya dari LPMK, RW, RT, Tokoh Masyarakat dan warga,” ujar Baktiono. Selasa (26/10/2021)

Terkait usulan pembangunan, menurut politisi PDIP ini, itu bisa disampaikan ke Musrenbang dan bisa juga langsung ke DPRD Kota Surabaya.

“Yakni di komisi C yang membidangi pembangunan,” tutur Baktiono. saat ditemui

Jika ada daerah yang sama sekali belum tersentuh pembangunan, ia menegaskan maka akan menjadi perioritas.

“Ini daerah (Pengampon Gang XI. red) akan menjadi prioritas,” tegas Baktiono

Karena, menurut ia, seluruh daerah yang  ada di kota surabaya seluruhnya hampir terpaving.

“Hampir seluruhnya itu tidak ada daerah yang gelap, termasuk di kampung – kampung,” kata Baktiono

ia mencontohkan, ada di satu daerah, ada usulan jalannya buntu dan berukuran hanya  satu meter.

“Mereka minta agar dilayani penerangan jalan umum, itupun kami perjuangkan,” tegas Baktiono.

Meski demikian, ia menjelaskan, perlu ada diskusi mengenai tiang (listrik) dan cara pemasangan.

“Kita juga berikan masukan ke instansi terkait yaitu DKRTH soal tersebut,” kata Baktiono

Sehingga, lanjut ia, agar seluruh warga masyarakat mendapat pelayanan yang sama.

“Jangan sampai ada satu jalan terang benderang, dan satunya lagi gelap dan kumuh,” ungkap Baktiono.

“Termasuk daerah lain terpaving bagus dan bermotif, namun untuk daerah yang lainnya hanya menjadi penonton, itu tidak boleh,” imbuhnya. (irw)