Puluhan PKL Penjual Ikan di Jalan Panggung Ditertibkan Satpol PP

oleh

Surabaya – Puluhan PKL berjualan ikan ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya.

Pasalnya, para PKL berjualan ikan ini di sepanjang jalan Panggung, Panggung Sayangan, dan Gambir surabaya.

“Penertiban ini merespons keluhan pedagang ikan di Pasar Pabean,” ujar Joko Wiyono Kasi Operasional Satpol PP Kota Surabaya. selasa (15/01/2019) siang.

Ia mengatakan, Pedagang ikan yang berada di dalam pasar pabean ini mengaku rugi, karena banyaknya PKL berdagang ikan yang berjualan ditepi sepanjang jalan panggung ini.

“Sehingga pembeli akhirnya memilih membeli ikan bukan di dalam pasar pabean, dan ini sangat merugikan pedagang ikan di dalam pasar pabean,” katanya.

Sebelum melakukan penertiban, Ia menjelaskan, Kami (Satpol PP) Kota Surabaya sudah melakukan sosialisasi kepada para PKL ini.

“Sosialisasi sudah pernah kita lakukan dan sekarang kita melaksanakan penertibannya,” paparnya.

Ia menegaskan, penertiban juga sebagai upaya menindaklanjuti revitalisasi kawasan Surabaya Utara. Di sepanjang jalan ini yang mayoritas bangunan kuno telah dicat berwarna-warni.

“Jadi sudah tidak boleh ada yang berjualan di jalan lagi, dan jalan bukan tempat untuk berjualan,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi PKL balik lagi, Ia menambahkan, akan dilakukan penjagaan 24 jam dengan menugaskan tiga tim yang ditempatkan di tiga titik untuk menjaga tiga jalan tersebut.

“Penjagaan dilakukan tiga shift, secara bergantian,” imbuhnya.

Untuk nasib PKL ini ? Lanjut Ia mengatakan, para PKL bisa menempati tempat relokasi yang disiapkan, yakni di Pasar Krembangan dan Pasar Babakan.

“Untuk bisa menempati lahan relokasi, silakan menghubungi PD Pasar Surya,” terangnya.

Sementara itu, penertiban bersama petugas gabungan ini bukan hanya untuk PKL saja, tapi juga diberlakukan bagi truk yang bongkar muat ikan di sepanjang Jalan Panggung yang selama ini digunakan untuk bongkar muat menyuplai pedagang di Pasar Pabean surabaya. (irw)