beritasurabayaonline.net
Peristiwa

Razia Hotel, Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Surabaya

foto razia pasangan mesum di hotel mini kenpark kenjeran dan hotel pitshop surabaya
foto razia pasangan mesum di hotel mini kenpark kenjeran dan hotel pitshop surabaya

Surabaya – Puluhan pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia kependudukan (Yustisi) yang digelar oleh Satpol PP Surabaya dan Anggota Unit Tipiring Polrestabes Surabaya di hotel Mini kenpark kawasan pantai ria kenjeran dan di hotel Pitshop jalan Semut Baru Surabaya.

“Razia malam ini kami (Satpol PP) Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 29 pasangan mesum bukan suami istri,” Kata Joko Wiyono Kasi Operasional Satpol PP Surabaya. Minggu (05/07/2017) Malam Dini hari.

foto razia pasangan mesum di hotel pitshop
foto razia pasangan mesum di hotel pitshop

Menurut Joko menjelaskan, Razia di hotel mini kenpark di kawasan pantai ria kenjeran dan hotel Pitshop di jalan Semut Baru surabaya ini, kami hanya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan Perda No 14 Tahun 2014 Tentang kependudukan (Yustisi)

“Kami melaksanakan kegiatan razia ini sesuai dengan aturan Perda No 14 Tahun 2014 Tentang Kependudukan (Yustisi)”Jelasnya.

foto puluhan pasangan mesum diangkut satpol pp surabaya
foto puluhan pasangan mesum diangkut satpol pp surabaya

Joko menegaskan, Razia kependudukan (yustisi) yang berhasil mengamankan puluhan pasangan mesum bukan suami istri berada di dalam kamar hotel yang tidak bisa menunjukan buku nikah atau identitas (KTP) nya tidak sama dengan tempat tinggalnya langsung diamankan dibawa ke Mako Satpol PP Surabaya untuk didata lebih lanjut.

“Kalau mereka (pasangan mesum) ini tidak bisa menunjukan buku nikah resmi maka akan kami kirim ke Liponsos Keputih Sukolilo untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” Tegasnya.

Lanjut Joko menyatakan, Dalam razia kependudukan (Yustisi) yang berhasil mengamankan sebanyak 29 pasangan mesum bukan suami istri ini kebanyakan berusia dewasa namun tidak temukan usia anak dibawah umur.

“Untuk saat ini dari hasil pendataan semua pasangan mesum kebanyakan berusia dewasa dan tidak ditemukan usia anak dibawa umur,” Ungkapnya.

Dari pantauan, Razia yang di gelar oleh Satpol PP Surabaya dan Anggota Unit Tipiring Polrestabes Surabaya terhadap penyakit masyarakat Petugas berhasil mengamankan sebanyak 29 pasangan mesum bukan suami istri yang tidak bisa menunjukan buku nikah atau identitas (KTP) yang tidak sama tempat tinggalnya. (irw)

Baca juga