Terkait Aksi Pekerja Seni, Pemkot Surabaya Belum Bisa Berikan Solusi

oleh

Surabaya – Setelah berorasi menyampaikan aspirasinya, sejumlah perwakilan pekerja seni tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) diterima langsung oleh perwakilan pemkot surabaya.

Diantaranya Wakil Sekretaris Gugus Kota Surabaya, Kasatpol PP, Kapolsek Genteng, Disparta dan Biro Hukum Kota Surabaya di halaman kantor pemerintahan balai kota surabaya.

“Kami meminta kepada pemkot surabaya beserta dinas terkait untuk mensosialisasikan dan merealisasikan secara skruktural mulai tingkat Muspida hingga Muspika,” kata Java Angkasa Ketua Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS). Rabu (05/08/2020)

Hal itu, kata ia, berkaitan tentang perizinan pelaksanaan hajatan dan hiburan baik indoor maupun outdoor karena para pekerja seni sejak 23 maret sudah tidak bekerja hingga sampai sekarang.

“Bahkan job di bulan agustus dibatalkan, sehingga kami tidak bisa bekerja dan berkarya kembali di dalam acara resepsi pernikahan itu,” ungkap Java dihadapan perwakilan pemkot Surabaya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah kota agar bisa memberikan solusi berkaitan dengan hajatan dan hiburan sesuai dengan protokol kesehatan agar tidak ada kesuliitan.

“Kami juga meminta kepada pemkot surabaya untuk memberikan solusi dan aturan yang jelas sesuai dengan prosedur protokol kesehatan berkaitan tentang hal itu,” papar Java.

Menanggapi aspirasi dan tuntutan tersebut, Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, sejumlah keluhan antara lain tentang prosedur perizinan berkaitan dengan hajatan dan hiburan, protokol kesehatan serta bazar keliling.

“Point point tadi kita semua tampung dan dicatat untuk kita sampaikan kepada ibu walikota,” kata Irvan Widyanto dihadapan perwakilan pekerja seni.

Meski demikian, kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Pemkot Surabaya ini, pemerintah kota sudah sedang melakukan kajian untuk menggodok tata aturan yang seperti apa yang harus dilaksanakan.

“Ketika nanti hiburan dalam hajatan termasuk juga hiburan dekorasi dan semuanya itu bisa dilaksanakan,” terang Irvan.

Saat ini, mantan Kasatpol PP Kota Surabaya menjelaskan, perlu diketahui bahwa tren penyebaran covid sudah menurun namun tugasnya bukan hanya tugas pemerintah kota.

“Ibu walikota berpesan agar itu menjadi tanggung jawab kita semua warga kota surabaya untuk menjaga bagaimana tren ini bisa dipertahankan untuk turun,” papar Irvan.

Ketika tren ini turun, kata ia, maka akan ada kegiatan kegiatan usaha yang bisa mulai dijalankan dan buka, dan saat ini apa yang sudah disampaikan walikota trennya sudah menurun terus.

“Disini ada ibu Dinas Pariwisata dan Kabag Hukum saat ini juga kita sedang menggodok tata aturan bagaimana cara supaya panjenengan itu usahanya kalau memang itu bisa dilakukan dengan aturan yang terinci sehingga bisa menyelamatkan kita semua,” papar Irvan.

Selain menggodok tata aturan, pihaknya menyakinkan kepada para pekerja seni, bahwa semua itu semata mata untuk bagaimana caranya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Nanti hajatan outdoor dan indoor seperti dan kapasitasnya seperti apa dan akan diatur secara rinci dan akan diberikan, ” kata Irvan.

Lanjut ia mengatakan, aspirasi yang sudah disampaikan oleh para pekerja seni pihaknya berjanji akan tetap menampung dan akan disampaikan kepada walikota.

“Kami tetap menampung apa yang sudah disampaikan oleh panjenengan semuanya dan akan disampaikan kepada ibu walikota,” tutup Irvan.